KRI Tjiptadi Berhasil Amankan Dua Kru KIA Vietnam

Natuna – KRI Tjiptadi kembali mengalami bentrok, ketika akan menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam. Yaitu BV 9928 TS dan BV 9989 TS, Selasa (2/7/2019).

Penangkapan dua KIA tepatnya diwilayah perairan 47 NM di bawah garis batas landas kontinen atau dari pulau laut sekitar 77 NM.

Ketika proses penangkapan salah satu kru KIA, sempat melakukan perlawanan dengan membenturkan kapalnya ke KRI Tjiptadi dan mencoba memperlambat laju KRI dengan cara membuang jaring serta memutuskan tali trol agar mereka bisa lepas dari tangkapan.

“Kali ini dengan ketangkasan para personel KRI Tjiptadi perlawanan dari kedua kru KIA asal Vietnam berhasil ditaklukkan. Kini kedua kapal berhasil diamankan dan di bawa ke faslabuh TNI AL di Selat Lampa,” Kata

Komandan KRI Tjiptadi Letkol Laut (P) Dadan Hamdani bersama Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan saat jumpa pers dengan sejumlah media. Kamis (4/7).

Kejadian bentrokan ini, sudah sering kali terjadi ketika akan mengamankan KIA yang mencuri di laut Natuna. Seperti kejadian yang belum lama viral dimedia sosial, KRI Tjiptadi tabrakan dengan coast guard Vietnam.

“Jika kejadian tabrakan kemarin, bodi KRI Tjiptadi mengalami kerusakan cukup lumayan dan telah diperbaiki, namun untuk kali ini hanya bodinya lecet,” jelasnya.

Ia mengaku, setelah dua KIA tersebut berhasil ditaklukkan, sejumlah ABK kapal ternyata sudah menyiapkan barang-barang yang akan dibawanya di Rumah Detensi Imigrasi.

“Usai diamankan, saya sempat terkejut dengan sejumlah ABK yang tiba-tiba sudah menyiapkan peralatan dan juga pembekalan dari dalam kapal, untuk di bawa ke darat dan ada juga yang menunjukkan diri bahwa dia sudah dua kali tertangkap. Pertama pada tahun 2015 dan sekarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari dua KIA tersebut berhasil diamankan, diantaranya dua nahkoda dan 15 ABK. Kesemuanya itu tanpa ada  dokumen kelengkapan, serta mencuri ikan dengan menggunakan jaring trowl.

“Ketika diamankan, kedua KIA ini sedang mencuri ikan dengan jaring trowl. Akhirnya keduanya kita amankan dan kita serahkan ke Lanal Ranai,” ucapnya.

Ia menuturkan, penanganan perkara ilegal fishing ini harus segera ditangani dengan cepat.

“Setelah penyerahan berkas ini, kita akan segera laksanakan proses penyedikan lebih lanjut lagi,” tuturnya (zubadri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *