Hukrim  

Ajak Anak-Anak Keroyok Antoni Ruskidi, Herman Didakwa Penganiayaan

Sidang terdakwa Herman hadirkan korban (F-Beto)
Sidang terdakwa Herman hadirkan korban (F-Beto)

TANJUNGPINANG,- – Saat tengah asik mancing, Antoni Ruskidi dikeroyok oleh sekelompok anak dibawah umur yang dipimpin oleh terdakwa Herman.

Dalam persidangan oleh majelis hakim, Herman didakwa melakukan tindakan penganiayaan.

Menurut keterangan korban, Antoni Ruskidi dihadapan majelis hakim, kejadian bermula saat ia sedang mancing di jembatan Dompak, tiba tiba ada beberapa orang datang mencari teman saya bernama Toni Otong.

Tidak bertemu Toni Otong, mereka pun langsung menghajar saya bertubi-tubi yang dipimpin Herman, ujar Antoni.

Antoni mengaku, dulu ia pernah ada selisih terhadap terdakwa Herman, namun terdakwa ini tidak terima ketika itu saya mendamaikan mereka sehingga beberapa hari kemudian saya dikeroyok sama gerombolan Herman.

Terdakwa Herman menghajar saya dibagian muka dan tubuh saya. 

Sememtara menurut keterangan terdakwa, Herman mengaku waktu itu saya dapat informasi dari teman saya bahwa Borman ini mau mencari dan akan memukuli saya. Lalu sebelum itu, saya mencari Antonius lalu kami pukuli, ucapnya.

bet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *