Wakil Rektor II Umrah Sebut Fasilitas Bus Mahasiswa Tanggungjawab Dishub

Wakil Rektor II Umrah, Agus Sutikno (F-Ist)
Wakil Rektor II Umrah, Agus Sutikno (F-Ist)

TANJUNGPINANG,- -Kehadiran kertas karton di lingkungan FISIP, UMRAH yang bertuliskan “Minimnya bus, darurat fasilitas” mendapat atensi pimpinan kampus melalui Wakil Rektor II Umrah.

Pasalnya kehadiran kertas karton tersebut  melahirkan gejolak dinamika organisasi mahasiswa dilingkungan Universitas.

Ketua DLM FISIP Yuda Putra Jayadi seperti yang dikutip lama Pers Mahasiswa Kreatif mengatakan permasalahan ini merupakan permasalahan yang cukup serius, dan peran Dewan Legislatif  Mahasiswa (DLM) disini untuk memantik serta mengabungkan permasalahan yang ditimpa mahasiswa UMRAH.

“Permasalahan ini muncul karena apa yang diinginkan mahasiswa itu hilang, dan kami akan menggelar audiensi ke dua  agar dipertegas”, Kata Yuda, Jumat (29/3/2019).

Baca Juga :  Satbinmas Polres Karimun Sosialisasi Anti Bullying dan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Banyak keluh kesah mahasiswa UMRAH terkait fasilitas yang ada di kampus biru ini, dengan membayar UKT yang mahal namun standar fasilitas tidak sesuai dengan tingginya UKT, sebut Shita Devi sala seorang mahasiswa Fisip.

“Kondisi bus sampai saat ini belum ada perubahan, malahan semakin parah. Mahasiswa merasa tidak mendapatkan kenyamanan sama sekali terhadap fasilitas yang disediakan oleh kampus. Kami merasa sebagai mahasiswa biaya UKT yang sangat tinggi tidak sesuai dengan fasilitas yang didapatkan,” ujar Shita.

Sementara Wakil Rektor II Umrah, Agus Sutikno saat dikonfirmasi mengatakan fasilitas transportasi saat ini bukan lagi tanggungjawab dari pihak kampus melainkan urusan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  149 Apdes Dari 5 Kecamatan di Inhil Dilatih Gunakan Aplikasi Siskeudes

“Transportasi urusan DISHUB, hal itu berkaitan dengan transportasi masyarakat, kalau pihak institusi Umrah tidak ada tufoksi pelayanan transportasi,” katanya. 

“Benar,, dulu masalah transportasi mahasiswa memang tanggungjawab kampus sebab dibantu oleh Pemprov dengan sumbangan beberapa unit bus, namun sekarang kita sudah kerjasama dengan DISHUB, jadi hal itu tanggung jawab dishub, itu bagian dari transportasi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu lanjut Agus, penggunaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang dibayar itu masuk dalam PBN yang diperuntukkan untuk proses belajar mengajar, jelasnya.

Baca Juga :  Mubes IMKK Berujung Ricuh

“Kampus UMRAH merupakan layanan pendidikan, bukan transportasi,” pungkasnya.

Pewarta : Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *