DPRD Tanjungpinang Gelar RDP Pemutusan Kontrak Pekerja Kebersihan

Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Pekerja Kebersihan di Gedung rapat paripurna, semggarang (F-Ist)
Rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Pekerja Kebersihan di Gedung rapat paripurna, semggarang (F-Ist)

TANJUNGPINANG,- -Sebanyak 39 orang petugas kebersihan yang telah berusia di atas 60 tahun diputus kontrak kerja oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat kota Tanjungpinang. 

Pasalnya pemutusan kerja tersebut dinilai berdasarkan usia yang tidak produktif lagi. Sehingga kontrak kerja tidak dapat dilanjutkan kembali. 

Menyikapi hal tersebut, berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah petugas kebersihan akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perugas Tenaga Harian Lepas (THL) di Gedung Sidang Paripurna, Senggarang, Senin (4/2/2019).

Baca Juga :  Raden Hari Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Demontrasi Warga Rempang Batam

Wakil ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani mengatakan rapat dengar pendapat tersebut guna mendengarkan keluhan para pejuang kebersihan Kota Tanjungpinang, dimana diantara mereka sudah tidak dapat bekerja lagi diakarenakan faktor usia yang sudah mencapai 60 tahun lebih.

“Saat ini ada sebanyak 39 pejuang kebersihan kota atau THL, dari jumlah tersebut ada orang yang tidak dapat bekerja untuk memperpanjang kontrak lagi. Sebab, batas usia tidak memungkinkan lagi untuk bekerja,” ujar Ahmad Dani. 

Namun demikian, sambung Ahmad Dani kita carikan solusi bersama. Keputusan  setelah koordinasi dengan kepala daerah bahwa kontrak para THL tersebut tetap diperpanjang namun bagi yang ingin digantikan oleh keluarganya juga dipersilakan.

Baca Juga :  DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2019

kita beri waktu selama satu kedepan untuk dapat bekerja agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup, tutupnya. 

RDP tersebut dihadiri belasan anggota DPRD dan 20 pekerja tenaga harian lepas (THL).

(bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *