11 Pos Lintas Batas Negara di Permak, 1 Ada di Serasan

Pelabuhan Pulau Serasan, Natuna (foto:beto)
Pelabuhan Pulau Serasan, Natuna (foto:beto)

JAKARTA,- -Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu di Serasana Kabupaten Natuna akan segera di bangun, hal tersebut berdasarkan intruksi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1/2019, tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Adapun 11 PLBN tersebut antara lain, PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sei Kelik di Kalimantan Barat, PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, PLBN Long Midang, dan PLBN Long Nawang di Kalimantan Utara.

Selain itu, ada juga PLBN Oepoli dan PLBN Napan di Nusa Tenggara Timur, kemudian PLBN Sota dan PLBN Yetetkun di Papua.

Baca Juga :  Insan Pers, Tokoh Politik, Pemerintah dan Pengusaha Terima Award JMSI Aceh

Mengutip salinan Inpres, Rabu (13/2/2019), beberapa pihak diberikan arahan khusus sesuai tugasnya. Ada 22 pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) dan pimpinan daerah yang dicantumkan dalam aturan tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditugaskan untuk menyusun masterplan 11 PLBN terpadu, mempercepat pembangunan gedung dan menyediakan saranan dan prasarana pendukung pemeriksaan di 11 PLBN serta menyediakan perumahan dan prasarana pendukung lainnya bagi pengelola PLBN.

Sarana dan prasarana yang dimaksud di PLBN meliputi perumahan, pasar, rumah ibadah, jaringan air minum, sanitasi, drainase, jalan, hingga sarana prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi. Tak ketinggalan jalan akses dan jalan poros dari dan ke kawasan 11 PLBN tersebut.

Baca Juga :  PWI Pusat: RUU Penyiaran Melanggar UU Pers, Perlu Perbaikan

Pembangunan 11 PLBN tersebut dan sarana prasarana penunjangnya dibebankan pada APBN, APBD serta sumber lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor: beto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *