Tak Quorum Sidang Paripurna Dilangsungkan

TANJUNGPINANG,- -Sidang molor dan tidak Quorum, pelaksanaan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dengan agenda penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) periode 2018-2023 tetap berlangsung di Gedung Rapat DPRD, Senggarang, Selasa (12/2/2019).

Awalnya persidangan dijadwalkan sekretariat dewan pada pukul 13.00 WIB namun dimulai pada pukul 15.00 WIB. Pantaun media ini, dalam persidangan tersebut hanya dihadiri 13 anggota dewan dan sejumlah OPD.

Wakil ketua komisi III Anggota Dprd Tanjungpinang, Ashadi Selayar tampak keluar dan menyaksikan persidangan yang dilangsungkan tanpa Quorum tersebut dari pintu keluar. 

“Saya heran kepada persidangan ini, awalnya dijadwalkan pada pukul 1, namun dimulai pada pukul 3, dan itu tidak Quorum namun tetap dilangsungkan. Saya lebih memilih keluar dan tidak menandatangani absen,” katanya.

“Dari pada saya harus ikut keputusan yang tidak quorum lebih baik saya keluar persidangan. Ini agenda sidang cukup penting bagi kemajuan pembangunan kita kedepan,” sambungnya. 

Dikatakannya, agenda persidangan penyampaian RPJMD tersebut akan memberikan gambaran tentang kondisi daerah, permasalahan daerah dan isu strategis untuk mencapai visi misi Tanjungpinang untuk 5 tahun mendatang.

Hingga berita ini dimuat, sidang terus berlangsung dengan dihadiri 14 dewan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *