Bawaslu Kepri Butuh 5.457 Orang PTPS

Kantor Bawaslu Kepri (Foto:beto)
Kantor Bawaslu Kepri (Foto:beto)

TANJUNGPINANG,- -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mengumumkan pembukaan lowongan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Syahri Papene, Sabtu (2/2/2019). Menghadapi Pemilu 2019 saat ini kita butuh sebanyak 5.457 orang untuk jadi pengawas di tempat pemungutan suara nantinya.

“Bagi yang mau mendaftar dipersilahkan untuk semua kalangan masyarakat, pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 4 esok, untuk lokasi tempat pengawasan nanti akan diseuaikan oleh Bawaslu. Nanti pada saat pemungutan suara, ada seorang PTPS di TPS,” ujarnya.

Adapun syarat untuk menjadi PTPS antara lain berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan memiliki integritas.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh tim perekrut untuk berhati-hati dalam proses rekrutmen.

Saat ditanya kesiapan pihaknya untuk menyambut pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Syahri mengatakan Bawaslu saat ini telah melakukan sinergi dengan pihak terkait serta melakukan rapat persiapan yang matang.

(bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *