Indeks

Bibit Samad Kukuhkan Pengurus DPD GMPK Kepri

Bibit Samad Rianto (Foto:Beto)
Bibit Samad Rianto (Foto:Beto)

TANJUNGPINANG – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Rianto sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) melantik dan mengukuhkan 6 orang, Dewan Pengurus Daerah (DPD) GMPK Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel Comforta, Kota Tanjungpinang, Kamis (31/1/2019). 

Mereka dikukuhkan sesuai SK DPP GMPK nomor: SKRP-139/GMPK/ORG/I/2019 tertanggal 29 Januari 2019. Periode 5 tahun kedepan. Adapun keenam pengurus tersebut Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi. Sekretaris, Zulfaini. Bendahara, Afrizal. Biro Organisasi dan Kaderisasi, Candan. Biro Hukum, Sholikin. Bidang Pendidikan Antikorupsi, Kombes Pol (Purn) Syamsir Karim dan Solusi/Konsultasi, Iskandar Syah. 

Prosesi pelantikan pengurus GMPK oleh ketua umum DPP Gmpk 

Dalam sambutannya, Bibit Samad Rianto mengajak instansi Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah setempat untuk bersinergi dalam memerangi korupsi di wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

“Tujuan khusus GMPK melakukan gerakan moral,” tegasnya. 

Menurutnya, korupsi di Indonesia telah menjadi budaya (kebiasaan), mis manajemen yakni terjadi kesalahan pengelolaan administrasi di instansi tertentu. Selain itu, korupsi juga merupakan fenomena gunung es yakni mudah dilihat, dibaca namun tidak bisa diproses karena diduga kelompok penguasa. 

“Paling mereka hanya ditegur, diskors, pindah tugas, tapi tidak ada efek jera yang jelas,” sebutnya. 

“Terjadinya korupsi karena ada niat, kesempatan, kemampuan atau kuasai bahan dan sasaran,” jelasnya. 

Hadirnya, GMPK di Kepri untuk melakukan pencegahan hingga kedepanya akan melaporkan perkara korupsi apapun baik di instansi terkait dan KPK RI. 

“Jadi kalau terjadi peluang harus kita cegah,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi mengatakan, pihaknya membantu para penegak hukum di wilayah administrasi Kepri dalam melakukan pencegahan korupsi. Sedangkan penindakannya diserahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan. 

“Salah satu pencegahannya kita melakukan seminar yang melibatkan unsur desa/kelurahan Kabupaten Bintan, Lingga serta Pemerintah Kota Tanjungpinang,” imbuhnya. 

(Red)

Exit mobile version