Hukrim  

Tersengat Listrik, Ridwan Tewas di Kos

TANJUNGPINANG,- -Seorang Wanita Pria (Waria), Ridwan alias Riana (46) tewas diduga karena tersengat aliran listrik di kos-kosannya di Jalan Agus Salim, Gang Kapaya IV, RT 04/RW 04 Pepaya Kampung Jawa, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Jumat (25/01/2019).

Mayatnya ditemukan warga sudah membusuk. Bahkan kuat dugaan tersengat listrik karena ditemukan kabel yang terbuka di kipas angin yang tidak ditutup dengan Isolasi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Iptu Raja Vindho menjelaskan, sekira pukul 11.40 wib dini hari, Petugas Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang ingin menjumpai Ketua RT setempat untuk melaksanakan pendataan ke wilayah RT.IV/ RW. IV, saat akan mendekati rumah korban tercium bau busuk, Ketua RT dan warga mendobrak pintu kost korban dan ditemukan kaki manusia yang tertumpuk pakaian dan terbaring dilantai sebelah tempat tidur. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan pemilik kos H. Parman (Alm) Hj. Sumilatun.

“Pukul 11.30 wib Sat Reskrim Polsek Tg.Pinang Barat tiba di TKP dan melakukan ollah TKP, kemudian Pukul 12.00 wib Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tanjungpinang tiba di TKP dan dilakukan olah TKP di kamar Kost Korban,” kata Vindho.

Selanjutnya, mayat korban dibawa mengggunakan Ambulan ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk dilakukan otopsi.

Informasi yang diperoleh, semasa hidupnya korban berkripadian tertutup terhadap tetangga dan lingkungan sekitar, menurut keterangan keluarga bahwa korban memiliki riwayat penyakit ayan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *