Hukrim  

Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Pembawa Sabu 1 Kg

Hasil tangkapan sabu seberat 1 kg oleh Polda Kepri (F.Ist)
Hasil tangkapan sabu seberat 1 kg oleh Polda Kepri (F.Ist)

BATAM, – -Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Pesisir Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun, jumat (11/01/2019).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga saat menggelar konferensi pers bertempat di ruangan Media Centre Polda Kepri , Kamis (14/01/2019).

Erlangga menerangkan adapun kronologis  kejadiannya yaitu hari jumat (11/01/2019) kemarin, pukul 20.30 wib personel Kapal Patroli Polisi XXXI – 2001 dan Kapal Patroli Polisi XXXI – 2004 Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan tugas patroli di perairan Pesisir Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di duga akan ada transaksi Narkotika jenis sabu di Pesisir Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

Selanjutnya Pada pukul 20.45 wib dilakukan pengecekan terhadap laporan informasi dari masyarakat tersebut dengan mendatangi Pantai Telaga Tujuh Tanjung Balai Karimun.

Saat pengecekan dijumpai Inisial SW dan Inisial EI alias N membawa kantong plastik berwarna hitam, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bungkusan plastik hitam dan disaksikan ketua RT setempat Bapak Rozali dan masyarakat setempat, saat bungkusan plastik berwarna hitam dibuka, berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1 kg lalu diamankan di unit markas kolong Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah bungkusan plastik hitam yang berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kg, 1 unit handphone android merk advan dan 1 unit handphone merk strawberry.

Polisi kemudian menetapkan Inisial SW dan Inisial El alias N sebagai tersangka dengan pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (1) undang – undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Ren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *