Bawaslu dan BKMT Sinergi Lawan Money Politik

TANJUNGPINANG, – Bawaslu Kota Tanjungpinang terus bergerak melakukan edukasi pemilu dan membangun partisipasi pengawasan kampanye bagi masyarakat, khususnya bersama BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Kota Tanjungpinang.

Selain dalam bentuk sosialisasi khusus, upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan momentum pengajian BKMT Kota Tanjungpinang, seperti kemarin Taklim BKMT di Masjid AlKhoir, Perum.Griya Hang Tuah, Minggu (6/01).

“Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada 17 April, membangun kesadaran untuk mewujudkan pemilu damai serta gerakan melawan dan menolak money politik”, ujar Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Zaini yang juga menyampaikan taushiyah agama dalam pengajian tersebut, menegaskan pemilu damai dibangun dengan menjaga silaturahim, mengokohkan persatuan dan kesatuan masyarakat, bertoleransi, serta perbedaan aspirasi tidak menyebab rusaknya harmonisasi ditengah masyarakat.

“Sekaligus kita wujudkan pemilu bersih, dengan berkomitmen untuk menolak, melawan dan melaporkan dugaan praktek money politik, karena dilarang oleh UU No.7 Tahun 2017, dan sanksi bagi pemberi dalam Pasal 523 adalah 2 tahun penjara dan 24 juta denda uang”, tegasnya.

Money politik dapat merugikan masyarakat lima tahun ke depan, karena yang terjadi politik transaksional, sehingga mereka akan mengabaikan masyarakat karena berfikir balik modal.

“Jadilah pemilih cerdas, tentukan pilihan dengan pertimbangan matang, serta berdoalah semoga Allah menghadirkan wakil rakyat dan pemimpin yang terbaik, amanah, adil, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan”, tutur Zaini.

Pengajian yang berlangsung hikmat dan ramai padat tersebut, dihadiri Ketua BKMT Kota Tanjungpinang, Hj. Sulikah, Komisioner Bawaslu Tanjungpinang Maryamah dan Novira Damayanti, serta pengurus dan anggota BKMT se Kota Tanjungpinang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *