Hukrim  

Di Litermed AJI Tanjungpinang, Peradi Buka Konsultasi Hukum Gratis

Stan konsultasi Peradi (Foto:beto)
Stan konsultasi Peradi (Foto:beto)

TANJUNGPINANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka konsultasi hukum gratis untuk seluruh elemen masyarakat.

Pelayanan hukum gratis itu tersedia dalam acara Literasi Media (Literasi) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang digelar Sabtu-Minggu (15-16 Desember 2018) di Pelataran Mall Ramayana.

Sekretaris DPC Peradi Tanjungpinang, Rio Irwan Saputra SH MH mengatakan, konsultasi hukum gratis merupakan salah satu edukasi terhadap masyarakat baik menyangkut permasalahan pidana maupun perdata agar warga dapat memahami hakikat hukum di Indonesia. 

Baca Juga :  Ombudsman Kepri Temukan Oknum Pejabat Titip Siswa di PPDB 2022

“Bila ada permasalahan-permasalahan hukum baik di sekitar lingkungan warga selama ini, silahkan datang ke acara AJI Tanjungpinan,” ucap Rio di Ramayana, Sabtu (1512/2018).

Ia menambahkan, konsultasi publik dimaksud sangat penting untuk masyarakat khususnya warga kurang mampu jika diperhadapkan dengan masalah hukum selama ini. 

“Kita juga punya program untuk masyarakat tidak mampu kita bantu advokasi secara gratis,” terangnya. 

Melalui kesempatan ini, pihaknya mengucapkan Terima kasih kepada AJI Tanjungpinang telah berpartisipasi dengan Peradi. 

“Dengan kegiatan ini sangat bagus untuk masyarakat. Jadi di sini banyak momennya salah satunya ada pameran photo dan pameran lainnya nanti,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Polisi Cari Pelaku Pembunuhan Gajah Mati Diracun di TNTN

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *