Seleksi CPNS, Menpan Terbitkan Permenpan Nomor 61. Ini Yang Akan Dilakukan Pemko

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono (foto:beto)
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono (foto:beto)

TANJUNGPINANG,- -Seleksi penerimaan CPNS menjadi momok dan permasalahan di beberapa daerah, bahkan nasional. Pasalnya, banyak peserta CPNS yang nilainya passing gradenya tidak mencapai sesuai yang ditetapkan. 

Mengantisipasi hal tersebut pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Dalam keterangan disebutkan bahwa terbitnya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah. 

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau

Pertimbangannya adalah tingkat kesulitan soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang sangat tinggi dibandingkan soal SKD tahun sebelumnya. Atas dasar itu, berdampak pada jumlah kelulusan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang terbatas. 

di Tanjungpinang sedikitnya peserta CPNS yang lolos hanya sebanyak 96 orang dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 237 orang. Sementara total pendaftar sebanyak 2.558 peserta yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Dari hasil tersebut, berarti kebutuhan guru masih sangat jauh dari target. Karena formasi penerimaan yang ditetapkan sebanyak 237 sebagian besar adalah guru yakni sebanyak164 orang. Sedangkan kesehatan sebanyak 56 dan tenaga teknis hanya 17. Hal itu dikatakan Walikota Tanjungpinang Syahrul baru-baru ini, Senin 12/11.

Baca Juga :  Seminar Produk Halal Go Global, Ma'ruf Amin Jelaskan Langkah Kembangkan Ekosistem Rantai Nilai Halal

Banyaknya peserta yang gugur SKD, menurut Syahrul Passing grade dari BKN mungkin terlalu tinggi.

“Tentu, seluruh Pemerintah Daerah akan memikirkan bila kuota CPNS tidak terpenuhi,”katanya..

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono saat dihubungi, Kamis 22/11 pagi mengatakan untuk mencari solusi akan hal tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa mekanisme penerimaan nantinya. “Kita akan lakukan penerimaan nantinya, ada beberapa jenis mekanisme penerimaan sesuai kebutuhan. Jadi tidak hanya melalui nilai TKD atau passing grade,” ujarnya. **

(beto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *