Usulkan Perubahan SOTK Di Pemkab Lingga, Beberapa SKPD Dilebur

LINGGA,- -Pemerintah Kabupaten Lingga berencana merubah beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Wacana Itu telah dituangkan dalam ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lingga nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Wakil Bupati Lingga, M Nizar saat ditemui usai paripurna, mengatakan perampingan dan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) masih melihat dari keuangan daerah dan beberapa kriteria penilaian terhadap OPD yang bakal dipecah, kata Nizar, Selasa kemaren (11/09/2018).

Dia mengatakan beberapa yang diajukan sesuai dengan peraturan yang ada yakni KPPAD akan disatukan dengan Dinsos-P3A, Korpri akan disatukan dengan BKPP, kemudian dinas perikanan dan kelautan berubah namanya menjadi Dinas Perikanan karena kelautan dialihkan ke provinsi.

Tidak menutup kemungkinan, termasuk Bagian Perumahan dan Kawan Pemukiman (Perkim) di DPUPRPKP Lingga akan berdiri sendiri. Termasuk Kominfo di bagian Humas Setda Kabupaten Lingga. Namun lagi-lagi dia menegaskan masih melihat dari kriteria-kriteria kelayakan menjadi sebuah dinas.

“Banyak lagi, apakah BPBP kita naikkan tingkatnya menjadi Dinas dengan kita tarikan salah satunya di Satpol-PP misalnya Damkar disitu atau lainnya,” lanjutlah dia.

Paripurna yang dilakukan pada Senin kemarin juga membahas ranperda tentang penataan wilayah administrasi kecamatan Lingga Timur dan kecamatan Lingga Utar.” ujar M. Nisar.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *