Hukrim  

32 Napi Rutan Dabo Singkep Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

LINGGA,- -Sebanyak 32 orang narapidana rutan Dabo Singkep mendapat remisi di hari kemerdekaan HUT RI ke-73.

Acara Remisi yang di gelar di Rutan dabo singkep tersebut disaksikan langsung oleh bupati Lingga M.Nisar, ketua komisi II DPRD, Kapolres dan serta OPD  yang ada di kabupaten lingga, jumat (17/08).

Dalam sambutannya kepala rutan Dabo Singkep, joko surono menyampaikan rasa terimakasih kepada bapak wakil bupati serta para tamu undangan yang telah hadir dalam acara remisi tersebut.” Ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Curanmor, Polsek Bengkong Imbau Warga Pasang Kunci Ganda Motor dan CCTv

Joko pun berharap pada tahanan yang telah menjalani hukuman di rutan ini agar  senantiasa di berikan bimbingan supaya nanti setelah bebas dapat menjalani kehidupan bermasyarakat yang lebih baik lagi.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *