KPU Tanjungpinang Tetapkan 561 TPS Pada Pileg Mendatang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution (foto:Beres)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution (foto:Beres)

TANJUNGPINANG,- -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mensahkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah 244 pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, melalui rapat pleno internal, Minggu (22/7).

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, bertambahnya TPS dari 317 menjadi 561 tempat pencoblosan di 18 kelurahan

Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 144.727 sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilwako lalu berjumlah 141.777 wajib pilih.

“Untuk Pileg jumlah perTPS nya dibatasi hanya sampai 300 orang. Sedangkan di Pilkada boleh maksimal 800 orang,” ucap Aswin di kantornya, Senin (23/7).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang tentang jumlah data perekaman pasca Pilwako, Rabu (27/6) lalu.

“Kemungkinan jumlah DPS itu akan bertambah pada saat penetapan DPT Pileg nanti,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *