Indeks

PWI Tanjungpinang-Bintan Terbentuk September 2018

Anggota PWI saat menggelar rapat pembentukan PWI Tanjungpinang-Bintan (ist.)
Anggota PWI saat menggelar rapat pembentukan PWI Tanjungpinang-Bintan (ist.)

TANJUNGPINANG, – Wartawan di wilayah Tanjungpinang-Bintan bakal menggelar konfrensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Tanjungpinang-Bintan pada 18 September 2018 mendatang. 

Kesepakatan Konferensi PWI Perwakilan itu diputuskan dalam musyawarah anggota PWI yang digelar di Kedai Kopi Abah, Bintancenter, Tanjungpinang, Selasa (24/7).

“Kepengurusan PWI Tanjungpinang dan Bintan sudah habis masa kerjanya sejak 2004 silam. Belakangan PWI Cabang Kepri meminta dibentuk kepengurusan yang baru dengan menerbitkan surat mandat. Agenda konfrensi PWI perwakilan ini dilaksanakan 18 September mendatang,” ujar Zakmi saat memimpin rapat sore itu. 

Wapimpred harian Tanjungpinang Pos yang mendapat dari pengurus cabang PWI Provinsi Kepri untuk pemilihan pengurus PWI Tanjungpinang-Bintan itu mengatakan, pelaksanaan konfrensi nanti rencananya akan dihadiri pengurus PWI pusat, dan yang melantik Ketua PWI Cabang. 

Dari rapat itu direncanakan panitia konferensi akan mengundang Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan Walikota Tanjungpinang.

Pelaksanaan pemilihan PWI cabang Tanjungpinang-Bintan harus sudah terbentuk paling akhir September ini sesuai dengan surat mandat. 

“Agenda pertemuan bersama lebih kurang belasan wartawan ini, untuk mencari serta menunjuk panitia pelaksana, serta agenda penting lainnya dalam pemilihan nantinya,” terang dia. 

Tampak hadir saat rapat terbatas itu, pengurus PWI yang sudah sertifikasi jenjang muda, madya sampai utama. Bahkan hadir juga beberapa wartawan senior, penggagas aktivitas media masa di wilayah Provinsi Kepri masih satu kesatuan dengan Riau.

Menurutnya, dari banyaknya wartawan yang ada di Tanjungpinang dan Bintan, yang masuk anggota PWI hanya sekitar 40 orang.

“Syarat menjadi anggota PWI itu harus sudah lulus uji kompetensi wartawan minimal tingkat muda. Sertifikasi ini yang mengeluarkan dewan pers. Itu syarat mutlak. Hal inilah yang membuat banyak wartawan yang ingin bergabung di PWI namun tak memenuhi syarat karena belum lulus ujian sertifikasi wartawan,” sebutnya. (*)

Exit mobile version