BPN Kepri Akan Segera Sertifikati Aset Pemprov Kepri

Ilustrasi sertifikat tanah (ist.)
Ilustrasi sertifikat tanah (ist.)

TANJUNGPINANG,- – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri siap untuk sesegera mungkin untuk memberikan sertifikat aset-aset dan barang milik Provinsi Kepri yang sebelumnya belum memiliki sertifikat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Kepri Syafriman,SH.M.Hum saat penandatanganan MoU terkait percepatan penandatanganan sertifikat aset dan barang milik daerah Provinsi Kepri di Gedung Daerah Provinsi Kepri beberapa hari lalu, Sabtu (21/7).

“Kami siap bersama Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat memberikan sertifikat dan kelegalan terhadap aset yang dimiliki Provinsi Kepri,” ujar Syafriman.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Dorong Peran PDSKJI Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Kota Batam

Syafriman mengungkapkan sebagai salah satu tindak lanjut dari Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kepri, yang mana terdapat beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang merupakan hibah dari pemerintah Provinsi Riau yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat kelegalan.

“Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Kepri akan secepatnya akan memberikan sertifikat kepada aset-aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kepri tersebut,” ujar Syafriman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *