Hukrim  

Polres Tanjungpinang Amankan Satu Unit Mobil Diduga Pelaku Pembunuhan Supartini

Mobil terduga pelaku pembunuhan Supartini sedang terparkir di halaman parkiran polres Tanjungpinang (foto:bet)
Mobil terduga pelaku pembunuhan Supartini sedang terparkir di halaman parkiran polres Tanjungpinang (foto:bet)

TANJUNGPINANG,- -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kota Tanjungpinang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan Supartini (31), Janda beranak satu di Tanjungpinang, yang ditemukan tewas mengapung di bawah jembatan Sei Wacopek, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (15/7/2018) lalu.

Informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku ini di wilayah KM 15 Tanjungpinang dan mengamankan satu unit mobil Toyota Rush BP 1390 TQ warna silver yang digunakan terduga pelaku untuk menjemput korban di daerah Jalan Bakar Batu.

Berdasarkan pantauan media ini,  di kantor Reskrim Polres Tanjungpinang ada dua orang terduga pelaku sedang diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum).

Selain itu, dilapangan parkiran polres Tanjungpinang terparkir mobil Rush Silver disegel police line.

Terkait hal hal tersebut, Polres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pihaknya masih melakukan upaya pengembangan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *