BAWASLU RI Tetapkan Dua Orang Calon Anggota BAWASLU Kepri

Kantor pusat BAWASLU RI (ist.)
Kantor pusat BAWASLU RI (ist.)

TANJUNGPINANG,- – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI) mengumumkan nama -nama yang lolos seleksi calon anggota BAWASLU tingkat Provinsi di 28 Provinsi se-Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan Berita Acara tentang Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali dan Provinsi Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018-2023 Nomor 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018.

Dan atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Panwascam hingga desa serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri

Berdasarkan hal itu, Bawaslu RI mengumumkan Penetapan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau dan 27 Provinsi lainnya Masa Jabatan 2018-2023.

Adapun nama calon anggota BAWASLU Kepri tersebut yakni, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Said Abdullah Dahlawi.

Sementara Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Muhamad Syahri Papene saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, membenarkan informasi tersebut, “kita dengar informasi Bawaslu RI telah menetapkan nama-nama calon anggota BAWASLU Kepri, namun kita belum menerima surat dari Bawaslu Pusat,” ucapnya. Sabtu (14/7/2018).

“Hingga kini kita masih menunggu informasi dari pusat,” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *