Indeks

Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Resmi Naik

Foto Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ((foto:beto)
Foto Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (foto:beto)

TANJUNGPINANG, – – Setelah tertunda lama kenaikan boarding pas pelabuhan Sri Bintan Pura, kini kenaikan tarif resmi diberlakukan, Minggu (1/7/2018).

Kenaikan tarif tersebut untuk pelabuhan domestik yang awalnya Rp 5 ribu menjadi Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pelabuhan internasional untuk tarif pas WNI yang sebelumnya Rp 35 ribu menjadi Rp 40 ribu, sedangkan WNA dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu.

Humas PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Ogi Silalahi mengatakan dalam rangka peningkatan pelayanan di Terminal Penumpang Pelabuhan SBP, Penyesuaian Tarif Pass Terminal penumpang hari ini resmi diberlakukan.

“Kenaikan pas pelabuhan SBP itu sudah tidak ada kendala lagi. Pemko Tanjungpinang juga sudah mendukung rencana tersebut. Selain itu juga penyesuaian tarif ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang,” katanya.

Ia juga mengatakan, kenaikan pas pelabuhan SBP itu bukan hanya untuk penumpang, melainkan pengantar dan penjemput juga diberlakukan hal yang sama.

“Sementara untuk penggunaan Kartu Full Non Tunai pembayaran Pass Pelabuhan E-Pass memakai Kartu E-Money resmi akan diberlakukan pada 15 Juli mendatang,” ungkapnya.

Diketahui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang salah satu pelabuhan yang dijadikan Pilot Project dan Pelabuhan Pertama yang menerapkan Gerakan Transaksi Non Tunai, E-Berthing, dan E-Money di seluruh Pelabuhan di Indonesia.

Program E-elektronik tersebut merupakan salah satu tujuan dari konsep pembangunan smart city yang telah dirancang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang untuk Mewujudkan Tanjungpinang Smart City.

Bet

Exit mobile version