7 Bulan Menunggu Pertanggungjawaban, Pelaku Pencabulan Akhirnya Dipolisikan

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

LINGGA, – – Selama 7 bulan lebih menunggu dengan kesabaran akhirnya tidak ada terlihat pertanggungjawaban, korban pencabulan anak dibawah umur berinisial “SN”(15) pun bersama kedua orang tuanya didampingi Babinkamtibmas Desa Tanjung Kelit bersama Kanit Reskrim Polsek Senayang mendatangi Mako Polres Lingga untuk membuat laporan tindak pidana pencabulan, pada Selasa (05/06) lalu.

“Kami pihak korban, sudah membuat laporan dugaan pencabulan ke Polres Lingga atas perbuatan oknum pelaku berinisial “AO”(18) yang diduga tidak mau bertanggungjawab terhadap “SN”(15) anak kami”, kata Ayah kandung korban berinisial ‘R’ kepada awak media melalui via telpon seluler, Kamis (14/06) kemaren.

Kejadian ini diketahui setelah usia kandungan anaknya telah berjalan 6 bulan.

“Sekarang anak kami mengandung sudah menjalani pertengahan delapan bulan, ini disebabkan anak kami tidak tinggal bersama kami selaku orang tua kandungnya, melainkan anak saya selaku korban tinggal dirumah neneknya,” kata dia.

R mengatakan, di Desa Tanjung Kelit dirinya mendapat kabar bahwa pelaku dua hari lagi diperbolehkan pulang, karena pelaku mendapat jaminan dari Babinkamtibmas dan abang kandung pelaku sebagai bentuk penangguhan tahanan kepada sang pelaku.

Menanggapi itu, Babinkamtibmas Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Briptu Darwin kepada awak media menyebutkan, bahwa proses kasus pencabulan tersebut tetap berlanjut, bahkan sang pelaku juga belum pasti untuk dilakukan wajib lapor.

“Kasus ini tetap lanjut dan di proses, barusan saya telpon Kanit penyidik katanya belum pasti juga wajib lapor, sekalian saya juga lagi menunggu kabar dari pak Kasat Reskrim,” ujar Briptu Darwin melalui pesan singkat Whatshap beberapa waktu lalu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko kepada pewarta juga mengatakan, proses laporan kasus pencabulan terhadap warga Desa Tanjung Kelit Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga tersebut tetap berlanjut.

“Tetap lanjut,” singkatnya.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *