Indeks

Ketua PKB Tanjungpinang Advokasi TKI Yang ‘Teraniaya’ di Papua Nugini

TANJUNGPINANG, – – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil pulang ke tanah air setelah mengalami kehidupan yang sedih di Kepulauan Salomon, Provinsi Renel, bagian timur Papua Nugini.

Mereka merasa dibohongi oleh perusahaan ENM International Resources SDN BHD asal Malaysia. Pasalnya mereka dijanjikan gaji untuk bekerja di penambangan bauksit di Kepulauan Salomon.

Mereka menuntut haknya akan upah/gaji sesuai dengan kontrak awal, namun mereka justru mendapat kecaman dan merasa ‘teraniaya’ oleh manajemen perusahaan tersebut.

Demikian disampaikan Iwan salah satu dari 46 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ikut bekerja di Kepulauan Salomon, Kota Honiara di pulau Rene Belona (Renbel), Jumat (8/6).

Kota Honiara, Kepulauan Salomon tepatnya di pulau Renbel ini merupakan saksi ‘teraniayanya’ sejumlah Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang. Iwan merasa telah menjadi korban penipuan dari perusahaan tersebut.

Awalnya, Iwan mengaku kenapa tertarik dan tergiur untuk ikut berangkat bekerja ke bagian timur Papua Nugini yang merupakan pecahan dari negara Indonesia itu, berawal dari tarif gaji yang dijanjikan akan diperoleh setiap pekerja mencapai kisaran 12 juta perbulannya belum lembur.

“Tapi sampai disana, semua itu tidak sesuai harapan, bahkan mereka untuk makan itu diberi nasi dengan lauk sosis dan itupun sosisnya satu bagi dua, tanpa ada sayuran bahkan hanya nasi saja,” ucap Iwan dengan perasaan sedih dan geram karena merasa tertipu.

Di negara sebelah timur Papua Nugini dan bagian Utara dari Australia ini, mereka punya cerita pahit, akibat tergiur imbalan Rp 12 juta per bulan.

”Siapa yang tak tergiur dengan gaji sebesar itu? Makanya kami berangkat,” sebut Iwan dan Afrizal.

Bersama 46 orang pekerja lainnya, Iwan dari Tanjungpinang terbang dengan pesawat menuju Jakarta. Terus dilanjutkan ke Bali, kemudian melanjutkan ke Australia. Hanya transit, penerbangan dilanjutkan ke Honiara, ibukota Kepulauan Solomon. Dari ibu kota itu, pekerja pun diangkut ke Pulau Rennel.

”Di pulau itu lah awalnya teraniaya kehidupan kami,” sebut Iwan.

Terhitung Agustus, Iwan dan Afrizal serta Rozi dan lainnya mulai bekerja di perusahaan ENM, dengan Manager perusahaan tersebut mengaku bernama Riki, asal Malaysia.

Lanjut Iwan, Riki mencari tenaga kerja bermitra dengan Apiaw dan Tina yang tinggal di Batam. Dengan menggunakan jasa dari Darsa dan Tomo, di Bintan.
Sedangkan paspor dipegang oleh PT Worldlink Resources Limited.

Sampai bulan September 2017 lalu, Iwan dan rekannya tak kunjung menerima gaji. Sementara anak dan istri mereka di Bintan memerlukan uang kiriman.

”Sama dengan teman yang lain, kami tak terima gaji selama tiga bulan. Cuma dikasih makan nasi dan mie instan saja. Uang tak ada. Kami ingin pulang, tapi diancam oleh perusahaan. Gara-gara tergiur gaji Rp 15 juta, hidup anak-istri kami yang terancam di Bintan ini,” sebut Iwan lagi.

“Awalnya kami takut mempublikasikan ini karena kami dengan pihak PT telah menandatangani kesepakatan bahwa apapun yang kami terima perlakuan buruk disana tidak boleh ada laporan kalau tidak hidup kalian terancam, diatas kertas hitam putih itu,” tambah Iwan.

Kerabat Iwan, yaitu Afrizal yang ikut dalam pekerjaan tersebut mengatakan, sistem perekrutan orang-orang untuk dapat bekerja pada awalnya melalui
Darsa dan Tomo, dua orang ini mengumpulkan beberapa calon pekerja dari Bintan dan Tanjungpinang.

Dengan mulut manis Darsa dan Tomo, akhirnya berhasil untuk memberangkatkan mereka ke Kepulauan Salomon.

Upah/gaji mereka ada sebagian yang terbayarkan namun belum lunas, ada juga yang belum sama sekali dibayar.

Afrizal mengaku, dirinya tiga bulan tidak menerima gaji oleh perusahaan asal Malaysia itu, sama halnya dengan beberapa kerabatnya.

Semenjak bekerja di Kepulauan Salomon itu, kata Afrizal, sebagian kerabatnya ada yang menjual rumah, menggadai surat rumah, bahkan menjual motor untuk menghidupkan anak dan istrinya yang mereka tinggali.

Tidak tahan melihat perlakuan tersebut, mereka pun meminta untuk dipulangkan ketempat asal mereka kemudian disetujui oleh pihak perusahaan Worldlink Resources Limited.

“Perusahaan inilah yang merupakan induk yang mempunyai izin tambang di Honiara, Kepulauan Salomon,” bebernya.

Singkat cerita, mereka pun segera dipulangkan secara bertahap. Tahap terakhir, lanjut Afrizal, dirinya bersama 16 orang temannya berhasil dibantu oleh Ketua PKB Kota Tanjungpinang seorang politisi muda bernama Yandi Andrian.

“Saya telpon beliau (Yandi), lalu Yandi melaporkan ke KBRI sini, dari KBRI sini melapor ke perwakilan KBRI di Papua Nugini, barulah KBRI Papua Nugini ini langsung terbang ke Honiara untuk melihat kami,” ucapnya.

Afrizal juga tidak lupa mengucapkan terima kasih ke Yandi karena mau mengawal kasus yang dialaminya sampai ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

Bahkan, Yandi bertekad akan melaporkannya ke Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.

“Saya akan kawal ini, ini tentang hak mereka yang tidak dibayarkan, yang bertanggungjawab dalam hal ini yaitu adalah Sugiarto alias Apiau asal Kota Batam,dan Tomo,” ucapnya.

Yandi berharap, agar Disnaker Provinsi Kepri lebih serius dalam menanggapi permasalahan tersebut. Dan meminta Apiau dan Tomo dapat dihadirkan untuk memberi keterangan lebih lanjut atas permasalahan gaji terhadap puluhan TKI asal Kepri.

“Jika perlu minta bantuan polisi untuk mencari keberadaan Apiau dan Tomo,” kata Yandi.

Konfirmasi ke pihak perusahaan pun belum berhasil dilakukan.

Penulis: Redaksi

Exit mobile version