Sumbangan Perusahaan ke Desa Maroktua Diselidiki Polisi

Lingga  – Polisi terus mendalami laporan masyarakat Maroktua tentang adanya dugaan penggelapan uang senilai lima puluh juta dari PT Supreme Alam Resources yang dilaporkan ke Polsek Singkep Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Singkep Barat, Iptu Idris, Kamis mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.

“Sejak kemarin setelah dilaporkan, kita sudah panggil 17 orang saksi dan masih akan ada lanjutan saksi lain yang akan kita panggil,” kata Idris.

Polisi saat ini kata Idris, tengah fokus pada laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan uang senilai 50 juta rupiah yang diterima oleh Kepala Desa dari salah satu perusahaan yang sudah mengantongi izin IUP dari pemerintah Provinsi Kepri untuk penambangan pasir timah, di Perairan Desa Maroktua, Kecamatan Singkep Barat.

Baca Juga :  Bupati Bintan Raih Penghargaan HAM 2018

Dugaan uang yang diterima oleh Kepala Desa itu berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang ditunjukan oleh masyarakat, dengan nilai lima puluh juta beserta bukti kwitansi yang dimiliki oleh masyarakat.

Penerimaan dugaan uang senilai lima puluh juta tersebut, tambah Idris belum diketahui untuk kebutuhan apa karena masyarakat tidak diberitahukan.

“Kita akan terus dalami pemeriksaan sejumlah saksi lagi, selain tujuh belas itu masih akan ada tambahan saksi,” kata dia.

Salah satu anggota BPD Desa Maroktua, Sugianto mengatakan, dirinya mengaku dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut karena menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Inhil Membuka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4

Saat diperiksa Sugianto, hanya ditanya seputar tentang laporan warga dan penerimaan dugaan uang senilai lima puluh juta, yang diterima oleh kepala desa dan sudah dikonfirmasi ke pihak perusahaan.

Menurut dia, setelah adanya laporan ke polisi barulah beberapa waktu yang lalu kepala desa mengumpulkan warga dan menjelaskan perihal penggunaan uang senilai 50 juta tersebut.

Kepala desa dalam hal ini berdalih, bahwa uang 50 juta tersebut digunakan untuk pembangunan jembatan marok tua yang ambruk.

Padahal menurut Sugianto, jembatan itu sudah mendapat bantuan hibah dari pemerintah Provinsi Kepri melalui hibah bencana senilai 100 juta. Kemudian ada juga sumbangan lain-lain dari berbagai pihak untuk pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lingga Pastikan Desa Mamut Dibangun Dermaga Beton Tahun Ini

“Dengan adanya penanganan aparat kepolisian, saya berharap agar permasalahan ini bisa segera selesai karna dampak dari berbagai permasalahan di Desa Meroktua dapat menganggu kinerja dari pemerintah,” kata Sugianto.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *