Indeks

Program Perlindungan Terpadu Anak Berbasis Masyarakat Terus Digalakkan

TANJUNGPINANG, – – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri terus menggalakkan program Perlindungan Terpadu Anak Berbasis Masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri melalui Kabid Perlindungan Anak, Elfi mengatakan saat ini telah terbentuk 24 tim di seluruh kabupaten/kota yang tersebar di desa-desa dan kelurahan untuk melakukan pemantauan serta sosialisasi terhadap orang tua agar anak-anaknya terhindar dari masalah hukum. Tim tersebut berguna untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap anak-anak.

“1 tim terdiri dari 10 orang dan mereka hingga saat ini terus bekerja melakukan sosialisasi ke masyarakat, program ini sudah berjalan tahun ketiga,” kata Elfi, dikantornya, Selasa (20/03/2018).

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepri maupun tiap stekholder agar ikut berperan dalam perlindungan anak.

“Jika ada terjadi kekerasan terhadap anak cepat cepat laporkan, dan bagi orang tua diharapkan agar anak-anaknya jangan sampai berhadapan dengan hukum, kita harus sama-sama melindungi anak,” tegasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kepri juga mengapresiasi atas pengungkapan narkoba oleh Polda Kepri beberapa waktu lalu.

“Beribu anak bangsa telah diselamatkan atas pengungkapan narkoba oleh Polda Kepri, kita sangat apresiasi sekali,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BAPAS, pada tahun 2016-2017 di tujuh kabupaten/kota di Kepri, anak yang berhadapan dengan hukum berdasarkan jenis kelamin laki-laki pada tahun 2016 sebanyak 260 orang jika dibandingkan pada tahun 2017 mengalami penurunan yakni sebanyak 195 orang.

Namun, paling dominan tinggi anak yang berhadapan dengan hukum terdapat di Kota Batam yakni pada tahun 2016 sebanyak 115 orang, angka itu hanya mengalami penurunan sedikit di Tahun 2017 yaitu sebanyak 113 orang.

Begitu juga di Kota Tanjungpinang pada Tahun 2016 anak yang berhadapan dengan hukum berjenis kelamin laki-laki sebanyak 52 orang, dan pada tahun 2017 hanya 47 orang.

Sedangkan, untuk tiga kabupaten di Kepri yang nihil atau tidak ada terjadi anak yang berhadapan dengan hukum di Tahun 2017 yakni Kabupaten Anambas, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

Penulis: AO

Exit mobile version