Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Atasi Kemacetan Lalu Lintas

Sekda Kota Tanjungpinang, Riono.
Sekda Kota Tanjungpinang, Riono.

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – -Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan keluhan masyarakat Tanjungpinang terhadap kelancaran lalu lintas dan permasalahan lahan parkir. Rapat dilaksanakan diruang rapat Dishub Kota Tanjungpinang, pada Jumat (09/03).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengaku saat ini telah banyak permintaan masyarakat terkait kelancaran lalu lintas di Kota Tanjungpinang. Untuk itu, pemerintah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah kelancaran lalu lintas. Seperti permintaan jalur berbalik arah pada jalur dua arah, permintaan trafic light.

“Itu harus kita bahas melalui forum ini dan menganalisis atau survei lapangan sebelum permintaan dari masyarakat kita tindaklanjuti,” ujar Riono di Tanjungpinang.

Riono menambahkan dengan bertambahnya volume kendaraan di Kota Tanjungpinang, secara otomatis kemacetan di Tanjungpinang akan semakin bertambah. Untuk menunjang program jangka panjang, diharapkan ada aturan bagi warga yang ingin memiliki kendaraan khusus roda empat. Dimana masyarakat setidaknya harus memiliki tempat parkir dirumahnya, tanpa menggunakan jalan umum atau trotoar.

“Dengan makin meningkat, harus kita perkuat aturan agar mereka tidak parkir di tempat umum yang dilarang,” lanjutnya.

Selain itu, juga dibahas masalah lahan parkir di Kota lama, yang selama ini juga dikeluhkan oleh masyarakat serta para pedagang. Saat ini mereka berharap agar sistem perparkiran di sekitaran Jalan Merdeka, Teuku Umar dan tempat lainnya di Kota Lama dapat dikembalikan seperti semula, bukan sistem paralel seperti saat ini.

“Terkait permasalahan di Kota Lama, maka dari itu kita akan kaji untuk dicari solusi yang terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Riono.

Kota Gurindam ini diketahui telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat yakni Penghargaan Tata Graha terkait dengan sistem perparkiran yang sistematis. Dengan demikian diharapkan Pemko semakin baik dalam penataan tersebut, atas usulan dari masyarakat dan pedagang, terkait mengembalikan penataan kendaraan parkir pihaknya akan memikirkan kembali.

“Untuk merubah akan kita bahas terlebih dahulu, karena bisa berimbas dengan penghargaan yang kita peroleh tersebut,” tambah Riono.

Kadis Perhubungan, Bambang Haryanto menyebutkan bahwa permasalahan angkutan umum yang menjadi landasan lalu lintas. Untuk memperbaiki sistem atau rekayasa lalu lintas di Kota Tanjungpinang pihaknya akan memfokuskan, karena ada beberapa titik persimpangan jalan yang rentan kemacetan.

Untuk itu Dishub berencana akan membahas di suatu forum untuk mencari solusi jangka pendek maupun jangka panjang terkait permasalahan tersebut.

“Harus lebih fokus lagi, dan akan dibahas guna mencari solusi jangka pendek.” ujar Bambang.

Kedepannya, katanya, Jasa Raharja akan memberikan bantuan beberapa bantuan rambu lalu lintas di darat di Kota Tanjungpinang. Karena pada tahun 2017, untuk wilayah Tanjungpinang, Bintan, Natuna dan Anambas telah mengeluarkan anggaran untuk Asuransi kecelakaan sekitar 5 Milyar.

Penulis: B/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *