Perangkat Desa, BPD dan RT/RW se- Kabupaten Bintan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan BUMDes mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan BUMDes mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan BUMDes mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan BUMDes mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

Bintan, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa memastikan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan BUMDes mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,

Hal ini ditunjukan dengan telah ditanda tanganinya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara seluruh kepala Desa dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, bertempat di Ruang Aula Kabupaten Bintan. (20/2018).

Hadir dalam kegiatan yang ditaya langsung oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa, Bupati Bintan H Apri Sujadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kapolres Bintan serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ronny Kartika S.STP menyampaikan,
penandatanganan pakta integritas dan penyerahan dana desa disejalankan penandatanganan PKS BPJS Ketenagakerjaan tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa serta dialog pembinaan dan pengawasan dana desa oleh polres bintan dan kejaksaan negeri Tanjungpinang.

“Melalui kesempatan ini kita memastikan bahwasanya seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, BUM Des serta RT/RW akan diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua” Jelasnya.

Dalam Kesempatan yang sama Bupati Bintan H. Apri Sujadi menyampaikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kepala desa beserta jajaranya maka pemerintah daerah mensupport tanggungjawab yang besar yang diemban oleh kepala desa dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Jefri Iswanto mengapresiasi atas dukungan pemerintah daerah Kabupaten Bintan yang akan mendaftarakan kepala desa, Perangkat Desa, BPD, BUMDES, RT/RW se-Kabupaten Bintan.

Tidak hanya itu jefri juga meyampaikan semenjak dikeluarkanya peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bintan banyak dukungan yang ada.

“Pada Tahun 2017 telah didaftarkannya 1.115 tenaga kerja Honorer dengan mengikuti 3 program yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Telah didaftarkanya Guru Tidak tetap (GTT) se-Kabupaten Bintan”terangnya.

Masih jefri, tidak ada kata lain selain kata bangga kami ucapakan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini yang sangat peduli akan perlindungan tenaga kerja,

besar harapan kami semoga BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu Visi Kabupaten untuk mewujudkan Masyarakat yang madani dan Sejahtera, sesuai dengan moto kami sebagai Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja. (H/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *