Oknum Camat Bersama 5 Rekannya Diamankan Polisi di Siantar Akibat Memiliki Sabu

Siantar – Seorang oknum Camat berinisial MRL (43) di khabarkan tertangkap polisi akibat memiliki Narkotika jenis sabu. Awal ceritanya, Pria ini sempat berdebat dengan petugas Satlantas Polres Pematang Siantar, karena tidak mau di periksa surat-surat kendaraan yang dikenderainya, ternyata setelah diperiksa petugas pria ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil. MRL ditangkap bersama 5 orang rekannya, masing-masing berinisial R (20), I (28), D (23), S, (21) dan DI (32).

Pria tersebut setelah diketahui ternyata seorang oknum Camat di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tertangkapnya keenam pria ini bermula saat petugas Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar menggelar razia di seputaran Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba pada Sabtu (3/2) siang.

Salah seorang petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza BA 1809 BP yang belakangan diketahui ditumpangi MRL bersama rekannya seolah menghindar dari razia. Mobil itu melaju dari arah kota Pematangsiantar menuju Kota Medan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Kepri Buka MTQ ke 7 Kabupaten Kepulauan Anambas

“Karena mereka menghindar dari lokasi razia, dikejar oleh petugas lalu lintas. Pertama diawali pemeriksaan surat-surat,” kata KBO Sat Resnarkoba Ipda Suit Purba ketika ditemui di lokasi.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, MRL membentak petugas dengan mengatakan bahwa Ia merupak Camat di Mandailing Natal. Perlawanan itu membuat petugas semakin curiga dan tetap melakukan pemeriksaan.

Benar saja, kecurigaan itu terbukti dikala petugas menemukan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari dalam jok sebelah kiri mobil tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba yang langsung menuju lokasi.

Baca Juga :  Pesta Demokrasi Berjalan Damai di Kabupaten Lingga

Setibanya di lokasi, petugas Sat Resnarkona melakukan pemeriksaan badan terhadap keenam nya. Seluruh barang barang dicurigai sebagai tempat penyimpanan diamankan.

Keenam pria itu serta sebuah mobil telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian sampai saat ini belum mau merinci barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu.

“Nanti lah, tunggu diperiksa penyidik dulu. Ini kita uda bawa ke penyidik,”pungkas Ipda Suit Purba kepada Wartawan ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara informasi yang di peroleh media dari sumber yang layak di peryaca, mengatakan, bahwa kabar yang beredar ada salah satu oknum Camat dari Madina beserta rekannya yang tertangkap karena memiliki Sabu, dimana camat tersebut baru bertugas selama 1 tahun. “Ungkapnya.

Baca Juga :  Suhardiman Amby Hadiri Pengukuhan Pengurus Cabang NU Kuansing

 

Sumber: hukrim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *