Langsung ke konten
Breaking News
Gubernur Ansar Sukses Pimpin Pertemuan IMT-GT CMGF di Batam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hasan: Tradisi ini Harus Terus Dipertahankan Soal Rekayasa Data, BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Koordinator Daerah APD Tanjungpinang Soroti Ketua RT Ramai Nyaleg dalam Pemilu BP Batam Pastikan Relokasi Warga Rempang Dilakukan Secara Kekeluargaan
Radarsatu
Indeks
Radarsatu
  • Home
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Lingga
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Pekanbaru
    • Inhil
    • Rohil
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
Beranda Pemerintahan Bandar Sabu dan Enam Orang Pengedar  Diciduk Polisi 
Pemerintahan  

Bandar Sabu dan Enam Orang Pengedar  Diciduk Polisi 

Radar Satu
Sabtu, Februari 3, 2018 10:14 amSabtu, Februari 3, 2018 10:15 am
Keenam Pengedar dan Bandar Sabu Serta Barang Bukti Di Amankan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu
Keenam Pengedar dan Bandar Sabu Serta Barang Bukti Di Amankan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu – Keseriusan serta komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba kembali terbukti. Kali ini Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ciduk 6 Pengedar dan Bandar Sabu yang memiliki Senjata Api (Senpi), di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.

Dalam sergapan secara terpisah, tim yang digawangi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba berhasil mengamankan enam pengedar sekaligus.

Berawal dari informasi yang akurat, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang langsung memerintahkan Kasat Narkoba, AKP Jamakita Purba untuk melakukan penyelidikan di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.

Setelah memastikan targetnya, Kamis (1/2/2018) sekira pukul 09.00 Wib, AKP Jamakita Purba bersama anggota langsung bergerak ke wilayah Ajamu-Panai Hulu untuk melakukan penindakan. Akan tetapi, hingga menjelang maghrib para calon tersangka belum termonitor keberadaannya.

Sekira pukul 19.45 Wib, tim akhirnya melakukan under cover buy kepada calon tersangka S alias Kempleng (35) di pinggir jalan tepatnya di Dusun Sei Pinang Desa Teluk Sentosa. Setelah sepakat, Kempleng bersama temannya M alias Toha (30) mendatangi personel berpakaian preman.

“Begitu mendekat, keduanya langsung disergap. Dari tersangka, kita mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 0.42 gram, Hp merk Mito warna hitam, dan Hp merk Blackberry warna hitam,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, Sabtu (3/2/2018).

Baca Juga :  Bupati Bintan Minta Tiap Kecamatan Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Saat diinterogasi, tersangka Kempleng mengaku bahwa sabu tersebut dia dapatkan dari Anto Tumel.

Tanpa membuang waktu, personel melakukan pengembangan. Selanjutnya tim kembali menyusun rencana dan diputuskan akan menghubungi Anto Tumel dengan menggunakan handphone Kempleng untuk memesan barang.

Setelah disepakati akan melakukan transaksi di SPBU Bilah Hilir, selanjutnya tim menuju TKP sembari menunggu calon tersangka.

Setelah menunggu cukup lama, Jum’at (3/2/2018) sekira pukul 01.00 Wib, seorang laki-laki dengan mengendarai Yamaha X-Ride menghampiri mobil tim Opsnal. Begitu Anto mendekat, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari R alias Anto Tumel, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu seberat 0.50 gram, kaca pirek, dompet warna coklat, satu pucuk Senjata Air softgun merk Baikal lengkap dengan peluru mimis, notes motif warna orange hitam, satu unit Hp Samsung warna putih, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar, dan satu unit Yamaha X-Ride.

Baca Juga :  Polisi Amankan 32,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Selat Cacing Kundur Karimun

“Saat diinterogasi oleh Kasatres Narkoba, pelaku mengakui barang haram tersebut didapat dari seorang laki-laki yang bernama Aceng,” jelas Kapolres.

Seakan tanpa lelah, Kasat Narkoba bersama anggota kembali lagi melakukan pengembangan.

Tim berhasil mengamankan tersangka HBH alias Aeng (35) dan BR alias Gatot (35) dari Warung nasi goreng marga Nasution di Kampung Nelayan-Negeri Lama.

“Keduanya diamankan sedang minum kopi di warung tersebut. Saat digeledah, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika. Namun kedua tersangka mengakui mereka teman Anto Tomel dan Gatot jg. Dia juga mengakui bhw dia yang menemani Anto dari Rantau prapat,” jelas Kapolres kembali.

Namun, saat di perjalanan, sekira pukul 02.30 WIb, petugas mendapatkan laporan dari warga adanya seorang bandar sabu di sekitar PKS Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.

Saat melakukan penyelidik ke wilayah PKS tersebut dan setelah mendapatkan hasil lidik yang maksimal dan akurat, tim langsung melakukan penggerebekan. Dari dalam salah satu kamar, personel mengamankan satu orang laki-laki berinisial BF. Saat digeledah, polisi menemukan dua bungkus plastik transparan berisi sabu beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Wujudkan Program Strategis Bidang Infrastruktur, Bupati Rohil Bangun Jalan Lintas Palika

“Yang diamankan yakni dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 3,98 gram, uang tunai Rp.1.795.000, satu buah bong lengkap dengan pipet, satu unit HP merek Samsung, satu unit Samsung android putih, satu unit Hp ASUS android warna hitam, satu unit HP merek Apple warna putih, satu unit HP Samsung warna hitam, dua buah timbangan elektrik, satu buah buku tabungan beserta ATM miliki tersangka, dua buah skop sabu terbuat dari pipet, satu buah mancis, satu unit laptop merek Toshiba, satu pucuk senjata api rakitan, tiga buah amunisi tajam, satu buah sangkur dan satu buah samurai, ” ucap Kapolres Labuhanbatu.

 (Sumber: sidaknews.com)

Berita Terkait
Gubernur Ansar Dorong Perluasan Akses Pasar Pelaku UMKM
Perlahan-lahan, Warga Mulai Pindah ke Hunian Sementara
Pemkab dan DPRD Bintan Sepakati APBD Perubahan 2023
Tok ! APBD-P 2023 Kota Tanjungpinang Disahkan
Narkoba
Komentar

Baca Juga

Gubernur Ansar Dorong Perluasan Akses Pasar Pelaku UMKM
Perlahan-lahan, Warga Mulai Pindah ke Hunian Sementara
Pemkab dan DPRD Bintan Sepakati APBD Perubahan 2023
Tok ! APBD-P 2023 Kota Tanjungpinang Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

HukRim

  • Kamis, September 28, 2023 1:53 pmKamis, September 28, 2023 1:54 pm
    Match Fixing Liga 2, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap
  • Kamis, September 28, 2023 11:53 am
    Bazar Murah dan Donor Darah Warnai Peringatan HUT ke-4 Kogabwilhan I dan HUT TNI
  • Rabu, September 27, 2023 6:03 pm
    Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi
Selengkapnya

Berita Terbaru

  • Gubernur Ansar Sukses Pimpin Pertemuan IMT-GT CMGF di Batam
    Kamis, September 28, 2023 11:03 pm
    Gubernur Ansar Sukses Pimpin Pertemuan IMT-GT CMGF di Batam
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hasan: Tradisi ini Harus Terus Dipertahankan
    Kamis, September 28, 2023 10:39 pm
    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Hasan: Tradisi ini Harus Terus Dipertahankan
  • Soal Rekayasa Data, BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri
    Kamis, September 28, 2023 9:33 pm
    Soal Rekayasa Data, BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri

Batam

  • Soal Rekayasa Data, BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri
    Kamis, September 28, 2023 9:33 pm
    Soal Rekayasa Data, BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri
  • BP Batam Pastikan Relokasi Warga Rempang Dilakukan Secara Kekeluargaan
    Kamis, September 28, 2023 6:29 pm
    BP Batam Pastikan Relokasi Warga Rempang Dilakukan Secara Kekeluargaan
  • Gubernur Ansar Dorong Perluasan Akses Pasar Pelaku UMKM
    Rabu, September 27, 2023 11:13 pm
    Gubernur Ansar Dorong Perluasan Akses Pasar Pelaku UMKM
Selengkapnya

Popular Post

  • 1
    Sabtu, Juli 30, 2022 8:33 pm2 Komentar
    Raden Hari Minta KKP Tertibkan Nelayan Asal Jawa Terkait Alat Cantrang di Perairan Kepri
  • 2
    Sabtu, April 18, 2020 9:37 pm1 Komentar
    Melalui Relawannya, Ismeth Berbagi Kasih
  • 3
    Kamis, Agustus 2, 2018 6:06 pm1 Komentar
    Ombudsman RI : Setiap Instansi Harus Ada kotak Aduan Pelayanan

Karimun

Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi
Satresnarkoba Polres Karimun Amankan 3.947 Butir Pil Ekstasi
Membanggakan, Siswa SMAN 4 Karimun Juara World Shitoryu International Karatedo Championship
Membanggakan, Siswa SMAN 4 Karimun Juara World Shitoryu International Karatedo Championship
Selengkapnya
Radarsatu
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© Copyright 2022, All Rights Reserved | Part Of Radarsatu.com
  • Home
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Daerah
    • Bengkalis
    • Pekanbaru
    • Inhil
    • Rohil
  • Kategori
    • Hukrim
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
  • Laman
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Perlindungan Wartawan