Hukrim  

Ada Penjual Bir Kantongi Izin di Karimun

KARIMUN– Minuman beralkohol merek Carlsberg semakin marak beredar di Kabupaten Karimun, tepatnya di Jalan Pelipit Kelurahan Sungai Lakam.

Tampak ribuan minuman bir kaleng tertumpuk di sudut gudang yang berada di kawasan Jalan Pelipit Kelurahan Sungai Lakam.

Owen namanya, dia adalah distributor tunggal minuman bir kaleng tersebut. Saat ditanya soal izin, Owen mengaku ribuan kaleng itu memiliki surat resmi.

“Miras merk Carlsberg yang saya bawa itu ada suratnya alias resmi, produksi dari dalam. Ada apa dengan minuman yang saya bawa,” tanya Owen balik bertanya kepada awak media ini, Selasa ( 14/1/2020 ), ketika dikonfirmasi via phonseluler.

Baca Juga :  Warganet Diminta Hapus Dokumentasi Dua Remaja Terlindas Bus

Nah, untuk memastikan kebenaran surat tersebut, awak media ini mengkonfirmasi Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai ( KPPBC ) Type Madya Pabean ( TMP ) B Tanjung Balai Karimun, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bagus Hariadi.

Saat ditanya, Bagus tidak berkomentar banyak. Hanya saja, Bagus menyebutkan ribuan kaleng miras beralkohol merk Carlsberg yang masuk wilayah Karimun itu merupakan produk dalam Negeri.

“Info yang saya dapat Itu produk lokal yang diproduksi PT Delta Djakarta, bukan miras impor,” kata Bagus Hariadi.

Baca Juga :  KLM Citra Hasil Tenggelam, 10 ABK Sempat Mengapung di Laut

Terkait hal itu, Ketua Investigasi Lembaga Reclassering Indonesia ( LRI ) Komisariat Wilayah (Komwi) Propinsi Kepri, R. Harry meminta kepada pihak aparat untuk mengecek kebenarannya, terutama perizinian yang dimiliki distributor pengedar minuman keras yang ada di wilayah Karimun.

“Pihak instansi terkait, khususnya Bea dan Cukai Karimun harus lebih meningkatkan dalam melaksanakan pengawasan dan pengecekaan dilapangan,” tegas Harry.

Dikatakan Harry, pihak aparat juga harus menindak tegas apabila izin yang dimiliki oleh dustributor tersebut tidak sesuai, termasuk perizinan gudang penimbunan miras.

Baca Juga :  Cegah Judi Online, Polresta Tanjungpinang Akan Bentuk Satgas

“Maraknya peredaran miras di wilayah Karimun harus ada batasan, bila perlu ditiadakan mengingat slogan Karimun adalah Negri Bumi Berazam “, pinta R. Harry tegas. (Sn/ria)

Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *