Hukrim  

Dit Resnarkoba Polda Kepri Sukses Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Malaysia-Indonesia

BATAM, — Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil amankan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki inisial T di Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam (14/11/2019) pukul 00.15 wib.

Kombes.Pol Drs S. Erlangga
Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan, Pengungkapan berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya tim bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam dan dilakukan penangkapan terhadap inisial T,” ujarnya.

Ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg.

Baca Juga :  Dukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Karimun Gandeng Pers

“Dari hasil interogasi kami, barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam,” sambungnya.

Sampai dengan saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku.

“Barang bukti yang diamankan dari Inisial T antara lain Narkotika jenis Sabu sekitar 1,5 kg dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram, 1 HP merk Nokia 106 warna hitam, dan 1 lembar KTP,” tutupnya.

Baca Juga :  Untung : Polres Sita Barang Bukti Dari Saya Lalu Berikan Keterlapor Pencurian

(Hm/Ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *