Tidak Ada Larangan Rayakan Hari Valentine

Walikota Tanjungpinang, Syahrul (F.Ist)
Walikota Tanjungpinang, Syahrul (F.Ist)

TANJUNGPINANG,- -Menyambut perayaan hari kasih sayang (Valentine) pekan depan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tanjungpinang mengaku kecewa atas adanya larangan tidak diperbolehkan merayakan hari Valentine di hotel. 

Larangan ini langsung disampaikan oleh sekelompok orang di Tanjungpinang. ”Saya tidak tahu siapa. Intinya, sekelompok orang datang ke kita. Lalu menyampaikan, bahwa tidak diperbolehkan membuat kegiatan maupaun acara apapun terkait perayaan valentine di hotel,” kata salah seorang pegawai hotel yang enggan dituliskan namanya, Selasa (5/2/2019).

Dirinya mempertanyakan terkait larangan tersebut. Pasalnya, larangan yang disampaikan tidak memiliki dasar yang jelas. Tak ada surat edaran atau imbauan yang kita terima. Mereka datang dan langsung sampaikan ke kita, ucapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua PHRI Kota Tanjungpinang, Alexander Ang mengatakan, dirinya merasa kecewa dan turut prihatin adanya larangan, yang disampaikan dari sekelompok masyarakat ke masing-masing hotel. Karena sudah mengganggu kunjungan pariwisata di Kota Tanjungpinang khususnya menginap di hotel.

Baca Juga :  HUT FKAG Tanjungpinang Jadi Momentum Kemanusiaan

”Jangan terlalu begitu lah. Memang kegiatan yang kami buat mengganggu ketertiban umum. Ini perayaan happy saja,” tegas Alexander Ang.

Kalau sudah seperti ini, kata Alexander, makin sepilah kunjungan tamu hotel di Kota Tanjungpinang. Karena kegiatan maupun event yang dibuat pihak hotel, salah satu daya tarik tamu untuk datang hingga menginap di hotel, telah dilarang.

Sebelumnya, kata dia, pihak hotel sudah pernah dilarang dari pemerintah untuk tidak membakar hingga memainkan kembang api serta petasan di hotel-hotel. Sekarang, event maupun kegiatan hari kasih sayang dilarang dirayakan di hotel-hotel.

Dirinya yakin, tingkat kunjungan hotel bakal mengalami sepi hingga penurunan. Selain dilarang, harga tiket penerbangan mengalami kenaikan.

Baca Juga :  Jaga Toleransi, Pembangunan Rumah Ibadah Perlu Dukungan Warga

Kemudian, pihak maskapai penerbangan telah berlakukan tarif bagasi penumpang. ”Tak tahu lagi mau buat apa kita di hotel,” sebut dia dengan nada pasrah.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang Tanjung- pinang, Drs H Erman Zaruddin mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait adanya larangan pihak hotel membuat kegiatan maupun acara pada perayaan hari kasih sayang pada 14 Februari 2019 nanti.

“Saya tidak tahu,” sebut Erman.

Saat dikonfirmasi terpisah, Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan tidak melarang adanya perayaan Valentine.

“Silahkan merayakan hari Valentine bagi yang ingin merayakan asalkan di laksanakan dengan cara-cara yang baik dan bijaksana,” ucapnya usai menghadiri tahun baru imlek, Rabu (6/2/2019).

Namun ingat, sambungnya Syahrul, “perayaan yang berlebihan dan menyimpang dari akidah agama manapun pasti lah dilarang. Seperti kumpul kebo, berbuat negatif dan yang dilarang agama,” jelasnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Mapolres Karimun Rayakan Natal di Gereja Betel Indonesia Karimun

“Selama tidak melanggar aturan saat merayakan valentine di hotel maupun cafe silahkan saja,” sambungnya lagi.

Saat ditanya adanya larangan yang disampaikan sejumlah ulama kepada pemilik hotel terkait pelaksanaan perayaan Valentine, Syahrul menegaskan pihak pemko secara aturan tidak ada melarang. 

“Pemko tidak ada menerbitkan aturan larangan perayaan Valentine. Namun ketika ada ulama yang melarang untuk melakukan perayaan, itu sah-sah saja. Itu kan hak ulama, mereka berhak menilai hal yang baik sesuai ajaran agama,” pungkasnya.

Bet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *