Ini Kabar Terbaru soal Nasib Ratusan Honorer R3 Pemkab Karimun yang Gagal Lulus PPPK

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy.F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Ada kabar terbaru soal nasib ratusan honorer di lingkungan Pemkab Karimun yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.

Pada pengumuman kelulusan PPPK tahap 1, mereka mendapat kode R3. Untuk jumlahnya se-Kabupaten Karimun lebih dari 400 orang.

Pj Sekda Kabupaten Karimun, Djunaidy mengatakan, sudah mendapatkan kepastian terkait dengan nasib honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dengan kode R3.

Hal itu setelah dilakukannya pertemuan dengan BKN Regional XII Pekanbaru untuk wilayah Riau, Sumbar dan Kepri pada Minggu lalu.

“Bisa diangkat dengan status PPPK paruh waktu, tapi harus diusulkan oleh Bupati Karimun. Usulannya disampaikan ke BKN paling lambat sampai dengan Oktober 2025,” ujar Djunaidy.

Ia mengatakan, ada perbedaan antara PPPK penuh dengan paruh waktu. Perbedaannya ialah dari masa perjanjian kerja dengan pemerintah yang diberikan.

“PPPK penuh waktu perjanjian kerjanya 5 tahun sekali, yang paruh waktu perjanjian kerjanya hanya 1 tahun sekali dan tetap akan diberikan nomor induk pegawai,” tutur Djunaidy.

Sambungnya, PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tiga bulan lagi. Jika dianggap masih diperlukan, maka perjanjian kerjanya akan dilanjutkan, jika tidak, maka tidak dilanjutkan.

“PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi penuh waktu untuk mengisi kekosongan PPPK penuh waktu yang sudah pensiun, meninggal dunia atau mengundurkan diri. Untuk pengangkatannya tidak bisa langsung dilakukan, harus melalui jalur tes lagi diantara sesama PPPK paruh waktu yang ada di daerah kita. Jadi mereka bersaing kembali untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ucap Djunaidy.

Disampaikannya, terkait gaji PPPK tahap 1
yang lulus dengan kode R3 tetap akan dianggarkan.

“Sesuai dengan aturan masih boleh dianggarkan sampai Oktober 2025,” kata Djunaidy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *