Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 14 – 27 Juli 2025, ini Sasarannya

Satlantas Polres Karimun saat menggelar razia pada tahun 2024.F- Nov/Radarsatu

KARIMUN, Radarsatu.com – Satlantas Kepolisian Resor (Polres) Karimun akan menggelar razia kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Operasi kepolisian tertib berlalu lintas dengan sandi Patuh Seligi itu akan dilaksanakan selama tiga belas hari.

Sebagai persiapannya, terlebih dulu dilaksanakan latihan pra operasi (Latpraops).

“Operasi Seligi dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cyinthi Siregar, Minggu (13/7).

Ia menyampaikan, ada 10 prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada operasi yang berlangsung selama tiga belas hari tersebut.

Adapun sasaran atau targetnya, pengendara tanpa helm SNI, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, pengemudi tanpa sabuk pengamanan, menggunakan smartphone saat berkendara, over dimensi dan over loading.

“Operasi dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis,” ucap Dhia.

Disebutkannya, operasi patuh ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga sebagai sarana edukasi guna membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

Tujuan dari operasi sambungnya, untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fasilitas korban kecelakaan

“Melalui operasi ini meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” harap Dhia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *