FGD Bersama FKDM, Lis Darmansyah Bahas Strategi Deteksi dan Pencegahan Potensi konflik Pengelolaan Lahan

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Besar Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (4/7).

FGD tersebut membahas strategi deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi konflik pengelolaan lahan, khususnya lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang terindikasi tidak termanfaatkan secara optimal.

Lis menyampaikan, salah satu persoalan mendesak adalah keberadaan sekitar 1.600 hektare lahan HGB yang masa berlakunya akan segera habis, namun hingga kini belum ada kepastian hukum maupun rencana pemanfaatannya. “Jika hal ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu konflik kepemilikan maupun menghambat pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sesuai regulasi masa berlaku HGB adalah 30 tahun dan selama itu hak atas lahan tidak boleh dipindahtangankan sembarangan kepada pihak lain. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang tengah menyiapkan langkah strategis agar lahan-lahan tersebut dapat difungsikan kembali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. “Kita ingin lahan-lahan itu memberi manfaat. Kalau ditata dengan baik, dampaknya bisa ke PAD, juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Lis juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Bukit Manuk di atas lahan seluas enam hektare. Sekolah ini akan menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SD SMP, dan SMA, lengkap dengan fasilitas asrama serta stadion indoor. “Insyaallah mulai dibangun tahun ini, dan tahun depan ditargetkan diresmikan langsung oleh Presiden. SR ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu,” ungkap Lis.

Ia menyebutkan bahwa setelah pembangunan SR, Tanjungpinang akan menjadi lokasi pendirian Universitas Pertahanan. Proses pengajuan telah disetujui dan saat ini masih dalam tahap pencarian lahan.

Lis berharap, melalui forum ini, berbagai persoalan di masyarakat dapat teridentifikasi lebih awal dan diselesaikan secara kolaboratif antar instansi. “Kita ingin membangun sistem yang bisa dipantau, terkendali dan efektif. Membangun Tanjungpinang butuh dukungan semua pihak. Lima tahun bukan waktu yang panjang, kita harus pastikan ada perubahan nyata,” tuturnya.

Selain persoalan lahan, FGD juga membahas isu-isu krusial lain yang tengah dihadapi Kota Tanjungpinang, seperti penataan fasilitas umum, perizinan menara telekomunikasi, dan pengelolaan jaringan kabel.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, FKDM, para camat, lurah, serta forum RT dan RW se-Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *