Pemkab Karimun Umumkan Tenaga Teknis dan Guru yang Lulus Seleksi PPPK Tahap II

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemkab Karimun mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tenaga teknis dan guru pada, Senin (30/6/2025) malam.

Pengumuman itu disampaikan melalui surat dengan Nomor : P/800.1.2.2/2010/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 dan Nomor: : P/800.1.2.2/2011/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025.

Dari pengumuman itu, cukup banyak (ratusan) peserta baik formasi tenaga teknis dan guru yang tidak lulus.

Sama seperti formasi tenaga kesehatan sebelumnya, nama-nama peserta yang di lampiran pengumuman kelulusan sudah termasuk optimalisasi PPPK tahap I dan II.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, honorer Pemkab Karimun yang lulus murni seleksi PPPK tahap II formasi tenaga teknis sebanyak 94 orang dari total 542 peserta.

“Total tenaga teknis yang diumumkan lulus 170 orang. Jumlah ini sudah termasuk optimalisasi PPPK tahap I sebanyak 51 orang dan tahap optimalisaai II berjumlah 25 orang,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).

Kemudian sambung Sudarmadi, lulus murni seleksi PPPK tahap II formasi tenaga guru 46 orang dari total 75 peserta.

“Total yang diumumkan 48 orang termasuk optimalisasi PPPK tahap I ada 2 orang, untuk optimalisasi tahap II nol,” jelasnya.

“Untuk PPPK tahap II formasi tenaga kesehatan lulus murni 70 orang dari total peserta 97 orang. Optimalisasi tahap II sebanyak 12 orang, dan optimalisasi tahap I 12 orang,” tambah Sudarmadi.

Dalam pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus memiliki kode R3/L-2, R3b/L-2, R4/L, dan R4/L-2. Selain dari kode ini tidak lulus.

Kemudian juga ada kode A/B/C/D yakni, peserta PPPK yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, dan mendapatkan nilai tambahan paling sedikit 25% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi google form berikut: https://bit.ly/PPPKJFNAKESTAHAP2KABKARIMUN.

Untuk pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dapat menghubungi nomor 0821-7300-8215 pada hari Senin – Jumat pukul 08.30 s/d 16.00 WIB (hanya melalui pesan WA pada jam kerja).

Selain itu, peserta wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di web resmi https://bkpsdm.karimunkab.go.id.

Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu, maka yang digunakan adalah informasi terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *