Disdik Karimun Minta Masyarakat Laporkan Jika Temukan Pungli saat SPMB

Plt Kadisdikbud Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal. F-Istimewa

KARIMUN, Radarsatu.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri segera dimulai.

Pendaftarannya bisa secara online dan offline. SPMB terdiri dari empat jalur yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Untuk SPMB online dapat mengakses layanan di https://karimun.spmb.id yang dibuka 24 jam.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal mengatakan, sistem tersebut untuk mewujudkan proses penerimaan siswa yang lebih objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

Semua bisa ikut mengawasi
proses pelaksanaan SPMB untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang merugikan masyarakat.

Karena lanjutnya, tidak ada pungutan biaya dalam proses SPMB tahun pelajaran 2025/2026.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat melaporkan jika menemukan adanya dugaan pungutan liar selama proses SPMB ke Disdikbud Karimun.

“Pentingnya transparansi, integritas, dan keadilan dalam proses penerimaan siswa, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli atau gratifikasi,” ujar Ivit, Kamis (12/6).

Bagi masyarakat untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait SPMB tahun pelajaran 2025/2026 dapat menghubungi ke nomor ini.

Jenjang SD:
– Misgianto (0823-8789-7600)
– Muhd Shalihin (0812600828492)
– Risti Oktaviani (082170803998)

Jenjang SMP:
– Ermita Selviana (0823-9129-0235)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *