DPD IKA UIR Kepri Mengeluarkan Mandat Penjaringan Calon Ketua DPC Kota Tanjungpinang

Ketua DPD IKA UIR Provinsi Kepri, Hardani, ST (baju putih) saat menyerahkan surat mandat penjaringan kepada Ibnu Arifin, SH, MH (baju biru) selaku Koordinator.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Riau (DPD IKA UIR) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengeluarkan surat mandat yang diterima oleh Ibnu Arifin, SH, MH (Koordinator) dan Kusrianto, SE (Sekretaris) guna melaksanakan penjaringan Calon Ketua IKA UIR Kota Tanjungpinang Periode 2025 s/d 2030 mendatang.

Ketua IKA UIR Provinsi Kepri, Hardani, ST membenarkan hal itu, dirinya berharap Ibnu Arifin selaku penerima mandat agar menjalankan amanah yang telah diberikan sesuai mekanisme.

“Selaku Ketua DPD saya telah memberikan mandat dalam rangka pembentukan pengurus DPC IKA UIR Kota Tanjungpinang,” ujar Hardani di Tanjungpinang Rabu (21/05) Petang.

Lebih lanjut, Alumni Teknik Sipil Fakultas Teknik UIR angkatan 98 tersebut berharap, agar yang bersangkutan dapat menjalankan amanah yang diberikan sebagaimana mestinya.

Ditempat yang sama Ibnu Arifin, SH, MH selaku Koordinator yang didampingi Sekretaris Kusrianto mengatakan, dengan diterimanya surat mandat dari DPD IKA UIR pihaknya mulai membuka penjaringan Calon Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Riau periode 2025-2030.

“Saya menerima mandat bersama Saudara Kusrianto akan membuka penjaringan selama dua Minggu kedepan,” katanya.

Advokat Kota Tanjungpinang tersebut pun mengajak para alumni UIR yang tinggal di Tanjungpinang yang berminat mencalonkan diri untuk mendaftarkan diri.

Ibnu juga mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran dengan alamat Kantor Hukum Ibnu Arifin, SH, MH dan Partner yang beralamat di Jl. WR Supratman No 2 (deretan ruko Bawaslu Kepri) RT 02/ RW 03 Kelurahan Air Raja.

“Bagi alumni di Tanjungpinang yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Narahubung nomor Hp/WA: 0821-7206-6199 atas nama Ibnu Arifin,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *