KARIMUN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperluas cakupan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di Pulau Karimun Besar. Kebijakan ini secara resmi menjadikan seluruh wilayah Pulau Karimun Besar sebagai bagian dari kawasan FTZ.
FTZ atau Kawasan Perdagangan Bebas merupakan zona yang memberikan berbagai insentif bagi para pelaku usaha, terutama investor. Keuntungan utama meliputi pengurangan biaya produksi dan logistik, insentif fiskal, kemudahan impor-ekspor, serta peningkatan daya saing investasi asing.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menyampaikan bahwa perluasan kawasan FTZ ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menekankan pentingnya percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah di Karimun yang lokasinya berada di luar kawasan FTZ. Meski demikian, bandara tetap menjadi kunci strategis bagi pengembangan wilayah FTZ, khususnya dalam mendukung konektivitas dan kelancaran logistik.
“Bandara merupakan kunci berkembangnya kawasan FTZ Karimun yang sudah diberi relaksasi fiskal dan perizinan. Ini akan optimal jika didukung prasarana transportasi yang memadai,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan adanya perluasan FTZ dan penguatan infrastruktur transportasi, Kabupaten Karimun dapat menjadi magnet investasi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.