Bupati Iskandarsyah Minta Stakeholder Sosialisasikan Opsen Pajak

Bupati Iskandarsyah didampingi Wabup Rocky menerima audiensi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (5/5/2025).F-Diskominfo Karimun

KARIMUN, Radarsatu.com – Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Ada 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Bupati Karimun, Iskandarsyah meminta agar seluruh stakeholder mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Selain menyambut baik, ia menegaskan Pemkab Karimun mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut.

“Turut serta sosialisasikan opsen pajak guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pinta Iskandarsyah.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di rumah dinas Bupati Karimun, Senin (5/5/2025).

Turut hadir pada kesempatan itu
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi, Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar dan pihak Jasa Raharja.

Kepala Bapenda Karimun, Kamarulazi menjelaskan, pemungutan opsen oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan amanat dari UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan daerah dan pusat.

“Jika sebelumnya ada bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota terkait PKB dan BBNKB, sekarang pendapatan dari opsen sepenuhnya menjadi milik kabupaten/kota,” ungkapnya.

Kamarulazi berharap, dengan adanya opsen PKB dan BBNKB dapat meningkatkan kemandirian daerah, tanpa menambah beban wajib pajak. Karena penerimaan perpajakan akan dicatat sebagai pendapatan asli daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *