TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Kerjasama panitia pelaksana turnamen Liga Mini Soccer Fun Football Tanjungpinang I dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Tanjungpinang langsung dirasakan manfaatnya oleh para peserta turnamen.
Hal itu menyusul dalam turnamen yang berlangsung di lapangan mini soccer Ganet, selama 1 bulan 1- 27 April 2025, dengan diikuti sebanyak 10 Tim dengan total 87 orang peserta itu resiko cedera tidak dapat dihindari sehingga 1 peserta mengalami patah tangan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan mengatakan pemain mini soocer yang mengalami cidera patah tangan sewaktu kegiatan turnamen langsung diberikan penanganan medis di RSUD RAT Tanjungpinang.
“Penanganan medis di RSUD RAT Tanjungpinang dikawal langsung oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang,” ungkapnya.
Iwan juga menjelaskan, semua biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Manfaat secara rinci lainnya, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan,” jelasnya.
Namun, lanjutnya apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.
“Selain jika peserta sudah menikah dan telah terdaftar minimal selama 3 tahun, dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan beasiswa hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.
Iwan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan panitia turnamen olahraga baik untuk sosial maupun sebagai bentuk perlindungan bagi peserta dengan memberikan jaminan JKK dan JKM.
“Semoga dengan kegiatan turnamen yang diadakan untuk mempererat tali silaturahmi antar peserta sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.*