KARIMUN, radarsatu.com – Saat ini CPNS dan PPPK tahap 1 di lingkungan Pemkab Karimun yang lulus tahun 2024 bergembira.
Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy.
Penyerahan SK disejalankan dengan apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (28/4/2025).
Untuk diketahui, Karimun menjadi daerah yang pertama menyerahkan SK CPNS dan PPPK tahap 1 formasi 2024 dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, dari total 97 CPNS formasi 2024 baru 88 orang yang menerima SK.
Terhadap 7 orang lagi masih dilakukan perbaikan dokumen. Untuk 2 orang lainnya menunggu verifikaşi dan penetapan NIP oleh BKN.
Kemudian, jumlah pengangkatan PPPK tahap 1 formasi 2024 sebanyak 1.508 orang, dengan rincian tenaga teknis 1.212 orang, tenaga guru 99 orang, tenaga kesehatan 197 orang.
Dari jumlah tersebut yang baru menerima SK 1400 orang. Sedangkan 24 orang lagi sedang proses perbaikan berkas, dan 84 lainnya menunggu verifikasi dan penetapan NIP oleh BKN.
Sekda Djunaidy menegaskan kepada CPNS dan PPPK tahap 1 yang menerima SK dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan telah diserahkannya SK ini, mereka dapat meningkatkan pelayanan dengan kinerja yang maksimal di lingkungan Pemkab Karimun,” harapnya.
Selain itu sambung Sekda Djunaidy, CPNS dan PPPK tahap 1 yang menerima SK juga melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing dengan baik.
“Laksanakan tugas kalian dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab, seperti yang selalu disampaikan Pak Bupati,” pintanya.
Soal gaji PPPK, kata Sekda Djunaidy, sudah tersedia di Dana Alokasi Umum (DAU). Pada tahun 2025 Pemerintah Pusat sudah memberikan pagu anggarannya.
“PPPK yang sudah menerima SK, pada bulan Mei 2025 sudah menerima gaji PPPK, anggarannya sudah tersedia dari DAU. Sistemnya rembes, Pemda bayar gaji mereka, nanti diganti balik oleh Pemerintah Pusat kedalam kas daerah,” pungkasnya.