KARIMUN, radarsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Polres Karimun menangkap dua pencuri spesialis rumah kosong dan tabung gas elpiji.
Kedua pelaku yang sudah beraksi di 8 TKP berjenis kelamin laki-laki masih remaja berinisial AF dan AM.
Tertangkapnya pelaku setelah melakukan tindak pidana curat di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 unit hp merk Samsung Seri A20 warna hitam.
“Kerugian yang dialami korban senilai Rp 22 juta. Alasan pelaku melakukan kejahatan karena faktor ekonomi,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusia melalui Kapolsek Balai, AKP Andri Yusri, Minggu (13/4/2025).
Dikatakannya, kedua pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah warga di RT 006 RW 001, Kelurahan Teluk Air insial R pada, Selasa 1 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban yang pulang kerumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, mendapati kamarnya sudah berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata barang-barang berharga yang berada di dalam kamar telah tidak ada ataupun hilang.
Adapun barang milik korban yang hilang dicuri berupa hp Samsung A20, uang sejumlah Rp 4,4 juta, perhiasan emas berupa 3 buah gelang 22 karat.
Selain itu, 1 buah cicin emas 22 karat, dan mainan kalung emas bertuliskan DELLA 22 karat.
“Kerugian yang alami korban sekitar Rp 22 juta,” ucap AKP Andri.
Setelah menerima laporan dar korban, Unit Reskrim Polsek Balai Karimun melakukan rangkakan kegiatan penyelidikan.
Kemudian pada, Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB kedua pelaku berhasil diamankan.
“Para pelaku kita tangkap saat berada di salah satu wisma di Kecamatan Karimun. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Andri.