PKK dan Posyandu Kepri Siap Berdaya, Garda Terdepan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melantik pengurus TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025-2030 di Aula Wan Seri Beni, Dompak. (Foto: Diskominfo Kepri)

KEPRI, radarsatu.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selaku Ketua Pembina Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengukuhkan Hj. Dewi Kumalasari Ansar sebagai Ketua TP-PKK dan melantik pengurus TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025-2030. Prosesi ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (11/3), berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 367 Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, acara juga disejalankan dengan pelantikan Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2025-2030, yang dilakukan oleh Hj. Dewi Kumalasari Ansar selaku Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kepri.

banner 350x350

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya sinergi TP-PKK dan Posyandu dalam mendukung program prioritas nasional yang telah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini kita semua berkomitmen untuk tegak lurus dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang merupakan penjabaran dari RPJMN. Maka dalam setiap penyusunan RKPD di masing-masing tingkatan, kita harus fokus mensukseskan program ini,” ujar Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar meminta agar jajaran TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu mempelajari Asta Cita secara mendalam agar implementasinya berjalan optimal. Terutama dalam bidang Posyandu, yang menjadi garda terdepan dalam sistem jaring pengaman sosial kesehatan, diperlukan upaya maksimal dalam mendukung pelayanan kesehatan gratis yang digalakkan pemerintah.

“Program makanan gizi gratis juga menjadi prioritas, karena memiliki peran strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Saya yakin dengan komitmen dan kinerja yang solid, PKK dan Posyandu di Kepri akan semakin berdaya,” tegasnya.

Senada dengan Gubernur Ansar, Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, PKK dan Posyandu akan selaras dengan visi-misi pembangunan nasional 2025-2029 yang dipedomani melalui Asta Cita.

“Untuk menyinkronkan RPJMN 2025-2029, TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Program PKK dan Posyandu telah terakomodasi dalam tagging perencanaan melalui SIPD,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengendalian, monitoring, dan evaluasi dalam aspek perencanaan agar program-program yang telah dirancang dapat berjalan berkelanjutan dengan dukungan alokasi anggaran yang memadai.

“Mari kita satukan langkah dan tingkatkan kerja sama agar program-program PKK dan Posyandu dapat berjalan dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dewi Ansar.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Forkopimda Kepri, pimpinan OPD Pemprov Kepri, pimpinan organisasi wanita, Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan, serta Bupati dan Walikota se-Kepri. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *