KARIMUN, radarsatu.com – DPC Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan menggelar aksi damai jilid 2 besok, Selasa (11/3/2025).
Aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu akan dilaksanakan di depan gedung DPRD Karimun.
Peserta aksi damai jilid 2 terdiri dari pengurus dan anggota IPN, ASN, non ASN lulus dan yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.
“Benar, besok kami akan menggelar aksi damai jilid 2 di depan gedung DPRD,” ujar Ketua DPC IPN Karimun, Mahadi, Senin (10/3).
Dikatakannya, ada empat hal yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Terdiri dari, pembahasan tentang Peraturan Daerah, yaitu SK kontrak ASN PPPK Kabupaten Karimun sampai batas usia pensiun dan relokasi sesuai Permen-PANRB No 6 Tahun 2024.
Meminta DPRD Kabupaten Karimun menyurati dan meminta ke Kemendagri dan Kemepan-RB, Komisi 2 DPR RI dan BKN agar supaya Non ASN lulus tes tahap l tahun 2024 Karimun diangkat menjadi ASN PPPK secepat di tahun 2025 dan menolak penundaan pengangkatan ASN PPPK Karimun di bulan Maret tahun 2026.
Sambungnya, meminta DPRD Karimun menyurati dan meminta ke Kemendagri dan Kemepan-RB, Komisi 2 DPR RI dan BKN agar supaya R2 dan R3 Kaimun yang tidak lulus tes tahap 1 tahun 2024 diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.
Poin terakhir, meminta penjelasan tentang belum terealisasinya sampai dengan tanggal 8 Maret 2025, TPP ASN Pemkab Karimun 5 bulan tahun 2024 apakah bisa dibayar atau tidak.
“IPN akan terus berjuang dan menuntut janji,” tegas Mahadi.