Antisipasi Kejahatan Seksual Dibawah Umur, Satreskrim Polres Anambas Lakukan Sosialisai ke Beberapa Hotel di Tarempa

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialiasi dan himbauan ke beberapa hotel yang ada di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (08/03/2025). Sosialisasi ini dilakukan guna mengantisipasi kejahatan seksual anak dibawah umur. (Foto: Humas Polres Anambas)

ANAMBAS, radarsatu.com – Guna mengantisipasi kejahatan seksual dibawah umur, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialiasi dan himbauan ke beberapa hotel yang ada di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (08/03/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., didampingi oleh KBO Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rudi Luis dan beberapa personel dari Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.

banner 350x350

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pesan pesan kamtibmas langsung terhadap karyawan hotel agar hati hati dan selalu waspada terhadap konsumen yang menginap.

“Kami menghimbau kepada karyawan agar selektif dan melarang terhadap pasangan yang dibawah umur menginap di hotel,” ujar Kasatreskrim

Menurut Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menerangkan bahwa selain memberikan sosialisasi dan himbauan, ini juga kewajiban dari pihak Kepolisian guna mengantisipasi tempat tempat yang dimungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

“Termasuk hotel atau penginapan untuk mencegah adanya pelecehan seksual dan perzinahan, terutama pasangan muda mudi yang masih dibawah umur,” ucap Kasatreskrim

“Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi terkait bahaya judi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada karyawan hotel,” ungkapnya

“Kami meminta kepada pihak hotel baik karyawan hotel, jika mengetahui adanya tindak pidana perjudian dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di hotel, agar segera melaporkan ke kami, pihak Kepolisian terdekat,” jelasnya

Diakhir kegiatan ini, Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H.,juga mengimbau, agar orang tua selalu mengawasi anaknya.

“Jadi disini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya, karena seorang anak belum tentu paham tentang yang baik atau benar. Seharusnya orang tua selalu bertanya tentang tujuan, jam pulang dan tidak terlalu bebas, karena jika terlalu bebas akhirnya mereka terjerumus kepada hal yang negatif,” tutup Kasatreskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *