KARIMUN, radarsatu.com – Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sejak Januari sampai Maret 2025 belum menerima gaji.
Belum bisa dibayarkannya gaji petugas kebersihan karena terbentur Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023.
Jumlah petugas kebersihan yang belum dibayarkan gaji sebanyak 689 orang.
Setelah dilantik Presiden Prabowo, Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole fokus menyelesaikan permasalahan kebersihan.
Bahkan, masalah tersebut menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja Iskandarsyah – Rocky.
Wabup Rocky menyampaikan, Pemkab Karimun tengah berproses agar pembayaran tidak menyalahi perundang-undangan.
“Untuk pembayaran gaji petugas kebersihan diperkirakan selesai pada pekan depan,” katanya, Kamis (6/3).
Rocky mengatakan, terkait skema outsourcing bagi para petugas kebersihan sedang disusun.
“Selain petugas kebersihan, gambaran skema untuk sopir dan seperti cleaning service akan diterapkan oleh OPD-OPD,” tuturnya.
Rocky mengucapkan terima kasih kepada petugas kebersihan yang sempat mogok kerja sudah mulai bekerja kembali.
“Insya Allah minggu depan akan selesai. Kita tak mau nabrak aturan,” ucapnya.