TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan mencabut dukungan atau rekomendasi terhadap Ramon Damora untuk menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024 – 2027, Rabu (05/03/2024).
Pencabutan dukungan itu berdasarkan surat nomor 121/PWI-KEPRI/SL/III/2025, perihal Pencabutan Surat Dukungan Ramon Domora, S.H.I sebagai syarat pendaftaran calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2024 – 2027 yang ditandatangani Ketua PWI Kepri, Andi Gino dan Sekretaris Amril.
Surat pencabutan dukungan tersebut menyusul Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Silawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepri yang juga telah mencabut dukungan ke Ramon Damora.
PWI Kepri memandang keanggotaan Ramon Damora di PWI telah dicabut sesuai Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia, Nomor : 305.PLP/PP.PWI/2025, tanggal 17 Februari 2025.
Kemudian Ramon Domora, S.H.I dinilai tidak memiliki kapasitas, dedikasi dan integritas untuk mewakili partisipasi PWI Kepri dan masyarakat dalam dunia penyiaran yang sehat dan seimbang, sesuai tugas, kewajiban, dan fungsi lembaga KPID yang telah diatur undang-undang.
Kedua organisasi besar di Kepri yang semula menjadi pendukung utama Ramon Damora itu, meminta Ketua DPRD Kepri dan Pansel Anggota KPID Kepri meninjau ulang keputusannya yang telah menetapkan nama Ramon Damora sebagai calon anggota KPID Kepri periode 2024-2027.
Ketua PWI Kepri, Andi Gino membenarkan adanya pencabutan dukungan terhadap Ramon Damora. Berdasarkan rapat pengurus PWI Kepri, Ramon dinilai tidak dapat didukung karena adanya beberapa catatan buruk di organisasi.
“Setelah beberapa pertemuan pengurus PWI Kepri, kami mendalami bahwa Ramon dinilai tidak layak kami dukung. Karena itu, kami PWI Kepri putuskan mencabut dukungan tersebut,” pungkasnya.
BPW KKSS Kepri juga Cabut Dukungan
BPW KKSS Kepri mencabut dukungan atau rekomendasi Ramon Damora untuk menjadi anggota komisioner KPID Kepri periode 2024-2027, Rabu (05/03/2024).
Pencabutan dukungan tersebut berdasarkan surat BPW KKSS Kepri nomor : 03/C1/BPW-KEPRI/III/2025 yang ditandatangan Ketua BPW KKSS Kepri Ady Indra Pawennari dan Sekretaris Amrullah Rasal yang ditembuskan ke Gubernur Kepri, Ketua KPID Kepri dan Ramon Damora.
Sekretaris BPW KKSS Kepri, Amrullah Rasal membenarkan surat pencabutan dukungan terhadap Ramon Damora itu. Pencabutan dukungan itu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dalam sebuah pertemuan dengan petinggi KKSS Kepri.
“Mencermati sikap dan perilaku saudara Ramon Damora terhadap Ketua KKSS Kepri beberapa hari ini, kami memutuskan mencabut dukungan KKSS Kepri terhadapnya,” tegas Amrullah Rasal.
Ketika ditanya sikap dan perilaku Ramon Damora yang membuat KKSS Kepri mencabut dukungannya, Rasal enggan memberi penjelasan panjang lebar.
“Kalian pasti sudah tahu. Ya, inilah konsekuensinya. Suratnya juga sudah dikirim langsung ke yang bersangkutan,” elaknya.