Satreskrim Polres Anambas Sosialisasi Bahaya Judi Kovensional dan Judi Online Kepada Masyarakat

Satreskrim Polres Anambas saat melakukan sosialisasi bahaya judi konvensional dan judi online kepada masyarakat Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (26/02/2025). (Foto: Humas Polres Anambas)

ANAMBAS, radarsatu.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas kembali gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan bahaya judi yang berlangsung di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (26/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., didampingi oleh Kbo Satreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rudi Luis, Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S., Kanit Tipidter Polres Kepulauan Anambas, BRIPKA Taufik Ismail, S.H. dan beberapa personel Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif masalah Judi, baik itu judi konvensional dan judi online yang kini menjadi salah satu masalah sosial yang kian meresahkan di tengah masyarakat.

“Selain merugikan finansial, kecanduan masalah judi dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, hubungan keluarga, hingga meningkatkan angka kriminalitas,” ujar Kasatreskrim.

Lanjut Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Aljafri, S.H., mengatakan untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Agar Hal itu dapat dihindari dan tidak terjadi, kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian, terutama judi online yang saat ini marak terjadi,” jelasnya.

Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi dan dapat terhindar dari dampak negatifnya,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., menambahkan Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami dalam hal ini Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif dari masalah judi,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan demi kesejahteraan bersama.

Diakhir kegiatan sosialisasi pada hari ini, Kades Desa Sri Tanjung bersama sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menganggap sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya perjudian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kepulauan Anambas atas sosialisasi ini, dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami semakin memahami bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya perjudian,” ucap Bapak Peng Lek, Kades Desa Sri Tanjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *