TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Tanjungpinang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan termasuk komunitas pekerja di wilayahnya untuk menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad Senin (27/01) malam mengatakan, langkah ini diambil guna mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor.
“Aplikasi JMO ini merupakan upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, baik untuk pengurusan data, informasi, maupun klaim jaminan sosial,” ujar Sunjana Achmad.
Peserta hanya perlu mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store di ponsel masing-masing untuk menikmati kemudahan ini. Aplikasi JMO memudahkan peserta dari sektor formal maupun informal untuk mendaftar, mengecek saldo, hingga melakukan klaim dengan lebih cepat dan efisien.
“Kami terus mendorong perusahaan binaan untuk mendukung pekerjanya menggunakan JMO. Selain itu, kami juga melakukan pendekatan kepada pekerja mandiri agar mereka bisa segera terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Sunjana.
Sunjana juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh kepada semua pekerja di Tanjungpinang.
“Aplikasi JMO adalah salah satu inovasi kami untuk memastikan seluruh peserta dapat mengakses hak mereka dengan mudah,” tambahnya.
Menurut Sunjana langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat pekerja dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, serta memberikan rasa aman bagi pekerja dari risiko pekerjaan yang tidak terduga.